ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia selaku garda terdepan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia melakukan upaya penguatan dengan mengajak masyarakat untuk membantu dan mendukung BNN dalam upaya memutus rantai peredaran gelap narkotika. Berdasarkan pagu indikatif, anggaran BNN RI tahun 2022 sebesar Rp1,6 triliun yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. BNN RI memiliki 18 proyek prioritas nasional tahun 2022 meliputi fungsi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, kerja sama, serta layanan laboratorium narkotika. (Adnan Nanda/Syahrudin/Sandi Arizona/Perwiranta)

Tonton juga:
Lawan narkoba - Bagian 2