Untuk itulah mengadukan ke BPBD Sumbar disebabkan pengaduan ke kantor Lurah Sungai Sapih, Camat Kuranji, BPBD Padang, serta PJOK Kota Padang tidak membuahkan hasil sedikitpun
Padang (ANTARA News) - Sejumlah warga berada di Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, merupakan korban gempa tahun 2009 belum menerima bantuan dana rehap rekon.

"Sudah satu tahun warga yang berada di Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji Kota Padang, korban gempa tahun 2009, belum menerima bantuan dana rehap rekon," kata Mulyadi salah seorang korban gempa, di Padang Selasa (18/1).

Menurutnya, kami merasa dirugikan oleh Rukun Tetangga (RT) sendiri, dimana sejumlah warga yang berada di Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji Kota Padang belum terima bantuan rehap rekon.

"Untuk itulah mengadukan ke BPBD Sumbar disebabkan pengaduan ke kantor Lurah Sungai Sapih, Camat Kuranji, BPBD Padang, serta PJOK Kota Padang tidak membuahkan hasil sedikitpun," katanya.

Dia menambahkan, kami mengadukan untuk menanyakan hak, jelas-jelas korban gempa sejak awal sampai saat ini tidak juga di data oleh fasilitator.

"Ada warga yang jelas-jelas bukan merupakan korban gempa tahun 2009 malah sudah menerima bantuan dana untuk rehab rekon," katanya.

Dia mengatakan, warga korban gempa tidak ada dilakukan pendataan terhadap rumah yang rusak ketika terjadi gempa tahun 2009.

"Kami tambah tidak bisa terima dengan tidak didatanya rumah warga yang rusak akibat gempa tahun 2009 tersebut," katanya.

Sudah dilaporkan pada Lurah, Camat BD dan PJOK, lanjut Mulyadi namun tidak menghasilkan apa-apa. PJOK dan BPBD Padang ada turun ke lokasi melihat langsung rumah kami. "Namun rumah yang bukan korban korban gempa mendaptkan bantuan tersebut," kata Mulyadi.

Namun rumah kami masih tetap tidak didata sampai saat ini. "Inilah alsan kami mengapa mengadakan hal ini lansung ke BPBD Sumbar," kata Mulyadi.

Dia menambahkan, pendataan di RT ini tidak benar, dimana tidak memvalidasi data dengan benar dan data rumah masyarakat ini hanya data yang diterima dari RT saja, bukan hasil pemeriksaan fasilitator, ini jelas tidak sesuai dengan prosedur.

"Selain itu untuk pengangkatan pokmas sendiri dilakukan sepihak, tanpa meminta persetujuan dari korban gempa yang lain terlebih dahulu,?" jelasnya

Dia berharap warga bisa mendapatkan hak untuk mendapatkan bantuan rehap rekon untuk perbaikan rumah rusak akibat gempa.

Tempat terpisah, Sekretaris BPBD Sumbar Amril Saibi mengatakan pengaduan masyarakat dari Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji Kota Padang, diterima pihak BPBD Sumbar.

"Kita akan melakukan pencekan terhadap pengaduan masyarakat tersebut belum terima bantuan dana rehap rekon," katanya.

Dia menambahkan, bagaimanpun korban gempa harus mendapat bantuan dana rehap rekon untuk perbaikan rumah.

"Kita akan segera koordinasikan hal ini dengan BPBD dan PJOK kota Padang untuk meminta penjelasan mengapa hal ini sampai terjadi," katanya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011