Kupang (ANTARA) - Sebanyak 184 orang warga binaan serta pegawai Lembaga Pemasyarakatan Atambua di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, diuji urinnya guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan LP setempat.

"Kami ingin agar lingkungan LP Atambua ini tetap bersih dari praktik penyalahgunaan narkoba, untuk itu kami gelar uji urin ini untuk memastikan hal itu," kata Kepala LP Atambua, Edward Hadi, ketika dikonfirmasi dari Kupang, Kamis.

Baca juga: Pegawai Lapas Purwokerto jalani tes urine antisipasi narkoba

Ia menjelaskan, mereka bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu untuk melaksanakan uji urine itu sebagai bagian tindak lanjut dari deklarasi zero halinar (handphone, pungli dan narkoba) yang telah dilakukan pada Sabtu (25/9).

Uji urin ini, kata dia, tetap dijalankan dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat karena melibatkan sebanyak 184 orang yang terdiri dari 120 warga binaan dan 64 pegawai.

Baca juga: Lapas Perempuan Bandarlampung tes urine 269 narapidana

"Semua orang yang diuji juga diwajibkan menjalankan prokes seperti mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan memakai masker, serta tidak berkerumun," katanya.

Ia selalu konsisten mengingatkan para petugas dan penghuni LP Atambua agar selalu menghindari penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Ribuan pegawai lapas di Sumbar lakukan tes urine serentak

Ia memastikan warga binaan maupun petugas yang kedapatan menyalahgunakan narkoba maka pasti ditindak tegas sesuai aturan berlaku. "Karena itu dalam uji urin ini saya kembali mengingatkan agar jangan coba-coba memakai narkoba karena akan ditindak tegas," katanya.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021