Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan ditingkatkan dalam proyek pembangun pembangkit listrik di Indonesia.

Dalam pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 partisipasi swasta sebesar 64,8 persen dari total pembangkit listrik 40,6 gigawatt yang akan dibangun hingga 10 tahun ke depan.

“Sektor swasta akan mengembangkan 63,7 persen dari total 4.680 MWP pembangkit listrik tenaga surya PV. Khusus untuk PLTS on-grid, swasta akan mengembangkan 54,4 persen dari total 3.236 MWp," kata Rida dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan bahwa sektor swasta juga akan mengembangkan 56,3 persen dari total 20,9 gigawatt pembangkit listrik dari energi baru terbarukan.

Baca juga: Perusahaan swasta dukung pengembangan energi terbarukan

Menurutnya, RUPTL PLN 2021-2030 sebagai RUPTL hijau karena porsi penambahan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 51,6 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan penambahan pembangkit fosil sebesar 48,4 persen.

Dalam RUPTL terbaru itu rasio elektrifikasi ditargetkan mencapai 100 persen pada 2022. Keseimbangan daya untuk setiap sistem ketenagalistrikan juga menjadi perhatian untuk memastikan pasokan listrik yang memadai.

Pemerintah, kata dia, juga berkomitmen untuk mencapai target bauran EBT sebesar 23 persen mulai tahun 2025, sekaligus menjaga agar biaya produksi listrik tidak meningkat.

“Tidak ada lagi penambahan PLTU, kecuali yang sudah financial closing atau konstruksi,” ujar Rida.

Selain itu RUPTL terbaru ini juga fokus pada percepatan interkoneksi ketenagalistrikan dalam pulau maupun antar pulau.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, menurunkan biaya produksi listrik, serta meningkatkan penetrasi energi baru terbarukan yang lokasi sumber energinya jauh dari pusat demand listrik.

Baca juga: Presiden Jokowi kumpulkan investor pembangkit listrik

 

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021