Persyaratan yang penting terdiri dari SDM berkualitas ini berarti belanja maupun kualitas belanja di bidang pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial harus dilakukan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pendapatan per kapita Indonesia akan mencapai 29.300 dolar AS pada 2045 dengan struktur perekonomian yang didominasi sektor-sektor yang lebih produktif.

“Ekonomi akan terus tumbuh sehingga Indonesia akan menjadi size ekonomi keempat dunia dengan pendapatan per kapita 29.300 dolar AS,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Selain struktur perekonomian yang didominasi oleh sektor-sektor yang lebih produktif, sektor jasa juga akan menjadi sektor yang memiliki nilai tambah yang lebih baik atau tinggi.

Meski demikian, Menkeu menegaskan prospek dan tujuan tersebut tidak akan terjadi dengan sendirinya sehingga pemerintah terus membuat terobosan.

Ia menyebutkan beberapa prasyarat untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045 meliputi infrastruktur yang memadai, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi, dan peningkatan kemampuan adopsi teknologi.

“Persyaratan yang penting terdiri dari SDM berkualitas ini berarti belanja maupun kualitas belanja di bidang pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial harus dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan daerah juga harus lebih baik serta terciptanya kebijakan ekonomi yang lebih memadai baik dari sisi resources, macro stability, dan political stability.

“Ini perlu didukung kebijakan ekonomi yang baik di mana tidak hanya tergantung pada natural resources namun juga resources yang berkelanjutan,” kata Menkeu.

Terlebih lagi, Indonesia diproyeksikan memiliki komposisi dan jumlah demografi penduduk mencapai 309 juta orang pada 2045 dengan 52 persen di antaranya usia produktif.

Kemudian, sebanyak 75 persen masyarakat akan hidup di perkotaan serta 80 persen masyarakat berpenghasilan menengah.

Baca juga: Wamenkeu optimis pendapatan per kapita RI naik 5X lipat sampai 2045

Baca juga: Pemerintah targetkan pendapatan per kapita 12.200 dolar AS pada 2030

Baca juga: UU Cipta Kerja akan dongkrak pendapatan per kapita jadi Rp7 juta/bulan

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021