Surabaya (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Wali Kota Malang Sutiaji telah datang memenuhi panggilan dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Gatot di Surabaya, Jumat mengatakan Sutiaji datang dengan sukarela untuk dimintai keterangan pada Rabu (6/10). Dia diperiksa selama lima jam oleh penyidik Polda Jatim.

"Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB," ujarnya.

Baca juga: Polda Jatim panggil Wali Kota Malang terkait dugaan pelanggaran prokes

Ia mengatakan kedatangan Sutiaji ke Polda Jatim tidak sendirian, tetapi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang.

Meski begitu, Gatot tidak menyampaikan hasil dari penyidikan.

"Terkait isi pemeriksaannya saya tidak dapat dari penyidik," kata dia.

Usai pemeriksaan, Sutiaji rencananya akan dipanggil kembali untuk melakukan gelar perkara mengetahui kelanjutan dari dugaan pelanggaran prokes tersebut.

Baca juga: Sejumlah ASN Pemkot Malang diperiksa soal dugaan pelanggaran PPKM

"Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum. Kalau masih perlu tambahan akan ada panggilan saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Sutiaji bersepeda atau gowes dengan rombongan di wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jatim.

Kegiatan itu, dilaporkan elemen masyarakat sebagai pelanggaran protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3.

"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji beserta rombongan," kata Jubir JAASMARA, A Mevlana di Mapolres Malang.

Baca juga: Wali Kota Malang ingatkan warga untuk hati-hati ajukan pinjaman online

Pewarta: A Malik Ibrahim/Willy Irawan
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021