Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) mencatat 46 persen dari total 106 ribu aset bidang tanah di seluruh Indonesia sudah disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di masing-masing kantor wilayah.

Direktur Bisnis PLN Regional Jawa, Madura dan Bali Haryanto WS menjelaskan, pihaknya menargetkan 106 ribu persil bidang tanah dapat rampung disertifikasi pada 2023.

"Sampai tahun 2020, sudah 46 persen tanah yang sudah disertifikasi, masih ada sisa 54 persen lagi," kata Haryanto dalam Monitoring dan Evaluasi Pensertipikatan Tanah PLN di Kanwil BPN DKI Jakarta, Jumat.

Haryanto menjelaskan, PLN telah menerima sertifikat baru sebanyak 20.000 dari berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) BPN di seluruh Indonesia dengan nilai aset mencapai Rp6,3 triliun.

Sepanjang 2021, PLN juga telah menerima kurang lebih 11.306 sertifikat tanah dari seluruh Kantah BPN.

Baca juga: 150 bidang tanah milik PLN di DKI sudah bersertifikat
Baca juga: BPN DKI Jakarta rampungkan sertifikasi 66 bidang tanah milik PLN


Khusus di Provinsi DKI Jakarta, realisasi sertifikat yang telah terbit mencapai 66 persil bidang tanah atau 16,3 persen dari yang ditargetkan PLN sebanyak 403 tanah bersertifikat.

Menurut Haryanto, sertifikasi aset milik negara berupa tanah membuat PLN memiliki kepastian hukum agar aset tersebut dapat digunakan dalam memberikan layanan kelistrikan bagi masyarakat.

"Selain pencatatan aset kekayaan negara, kami juga ingin mendapatkan kepastian hukum tentang aset di daerah tersebut sampai waktu mendatang," kata dia.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Yudhiawan Wibisono menegaskan, aset tanah tersebut adalah milik negara dan harus diresmikan menjadi sertipikat. Apalagi pemerintah memiliki target seluruh aset di kementerian, lembaga dan pemda harus sudah bersertifikat pada 2023.

"Harapan ke depan semua instansi, lembaga dan kementerian harus tertib menjaga aset-aset yang dikelola. Jangan sampai dijual, nanti masuk tindak pidana korupsi," kata Yudhiawan.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021