Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung secara langsung kepada para penerima di kawasan Malioboro Yogyakarta, Sabtu (9/10).

“Pada kesempatan ini, saya resmikan dimulainya pemberian bantuan tunai untuk 1 juta pedagang kaki lima dan warung-warung kecil di seluruh Indonesia. Diberikan bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang dan dimulai pertama kali di kawasan Malioboro, Yogyakarta,” kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Presiden juga berdialog dengan para pedagang penerima bantuan dan berharap agar program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) benar-benar bermanfaat untuk membantu para PKL dan Pemilik Warung untuk mulai bangkit kembali setelah sekian lama terkena dampak pandemi COVID-19.

Menko Airlangga dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa mesin pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik, seiring dengan situasi pandemi yang semakin terkendali dan didukung oleh meningkatnya jumlah masyarakat yang telah divaksin.

Kepercayaan diri masyarakat untuk beraktivitas mulai meningkat, sehingga berdampak baik untuk ekonomi masyarakat, termasuk sektor pariwisata yang mulai berangsur pulih.

“Yogyakarta masih berada pada level 3. Secara riil Yogyakarta ada pada level 2, namun karena ada salah satu Kabupaten yang berada pada level 3, secara keseluruhan kita akan melihat satu minggu ke depan. Pertumbuhan ekonomi Yogyakarta juga sangat baik di tingkat 11,81 persen pada kuartal 2 tahun 2021,“ ujar Menko Airlangga.

Program BT-PKLW diinisiasi untuk melengkapi program Pemerintah yang sudah berjalan selama ini seperti BPUM, subsidi bunga KUR, penjaminan kredit modal kerja UMKM, PPh Final UMKM ditanggung Pemerintah, dan restrukturisasi kredit UMKM.

Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban yang dialami oleh masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan warung, atas dampak dari penerapan PPKM Level 4 di 141 Kabupaten/Kota di 28 Provinsi berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 tahun 2021.

Tujuan utama program BT-PKLW, selain untuk meringankan beban PKL dan Pemilik Warung yang terkena dampak penerapan PPKM Level 4 pada masa pandemi, juga untuk mendorong agar PKL dan Pemilik Warung bisa segera bangkit kembali seiring dengan perbaikan situasi pandemi. Para penerima BT-PKLW adalah PKL dan Pemilik Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta yang akan diberikan kepada 1 juta PKL dan Pemilik Warung sampai dengan akhir tahun 2021.

Adapun skema penyaluran yang dilakukan melalui petugas Polri dan TNI mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan secara cepat dan merata di seluruh Indonesia, dan langsung dapat diterima oleh masyarakat kecil.

Petugas Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pemilik warung yang berhak menerima bantuan BT-PKLW. Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi akan menerima undangan untuk pengambilan BT-PKLW di kantor Polres atau Kodim setempat.

Per 8 Oktober 2021, data calon penerima yang sudah masuk sebesar 930.773 orang dan sebagian besar sudah terverifikasi. Data tersebut terus ditingkatkan dan diproses hingga mencapai angka yang ditargetkan.

Untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dari total 19.360 penerima BT-PKLW, bantuan sudah tersalurkan kepada 7.341 PKL dan Pemilik Warung atau sudah mencapai 39,68 persen. Sedangkan untuk wilayah Kota Yogyakarta sendiri, dari total 4.974 data penerima BT-PKLW, bantuan yang sudah tersalurkan kepada 963 PKL dan Pemilik Warung atau sudah mencapai 21,40 persen.

Baca juga: Presiden Jokowi resmikan program bantuan tunai untuk PKL
Baca juga: Pemerintah luncurkan bantuan tunai Rp1,2 triliun untuk PKL dan warung
Baca juga: Sri Mulyani alokasikan Rp1,2 triliun untuk TNI dan Polri bantu PKL

 

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021