Jakarta (ANTARA News) - Humphrey R Djemat secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) periode 2010-2013 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 001/KEP/DPP-AAI/II/2011.

"Kita bertekad untuk memberantas mafia peradilan dalam menegakkan hukum di Indonesia," kata Humphrey di Jakarta, Senin malam.

Humphrey menyampaikan hal itu saat memberikan kata sambutan pada pelantikan dan pengukuhan susunan pengurus DPP AAI periode 2010-2013.

Selain menetapkan Ketua Umum, AAI juga membentuk kepengurusan, seperti Wakil Ketua Umum dijabat Dossy Iskandar Prasetyo, Singap Panjaitan dan lima orang lainnya.

Sekretaris Jenderal disandang Johnson Panjaitan, Wakil Sekretaris Jenderal Fahmi Assegaf, Fredy Simatupang, Gabriel Mahal dan Adhika.

Esterina Ruru menjabat sebagai Bendahara dan Wakil Bendahara dipegang Jandri Siadari.

Sedangkan jabatan bidang terdiri dari 13 seksi, yakni Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum, Bidang Penelitian dan Pengembangan Hukum.

Selanjutnya Bidang Hubungan antarlembaga dan pemerintahan, Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Pendidikan dan Magang.

Bidang Pembelaan dan Pengembangan Profesi, Bidang Kajian dan Diskusi, Bidang Publikasi dan Hubungan Masyarakat, Bidang Luar Negeri dan Kerjasama Internasional.

Kemudian Bidang Pengabdian Masyarakat, Bidang Olahraga dan Kesenian, serta Bidang Koordinasi Wilayah.

Pengurus DPP AAI juga menyematkan Dewan Penasihat yang diketuai Thomas E Tampubolon.

Sementara Daftar Pengurus Kehormatan DPP AAI dipimpin Yan Apul dan wakilnya Rudhy Lontoh, Sekretaris Juniver Girsang dan salah satu anggotanya, yakni OC Kaligis.

Humphrey menyebutkan saat ini jumlah anggota AAI mencapai 8.000 orang, padahal awalnya organisasi advokat tersebut hanya beranggotakan 200 orang saat pembentukan pertama pada 21 Juli 1990.

Pengacara senior itu, AAI memiliki misi untuk membentuk advokat pejuang yang mementingkan kepentingan masyarakat. (T014/B012/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011