ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pemberian izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) akan dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas yang berisiko tinggi. Hal itu, jelas Direktur Perencanaan Ruang Laut DJPRL KKP Suharyanto, dalam Bincang Bahari, Selasa (12/10), bertujuan untuk menjaga kesehatan laut sesuai dengan prinsip ekonomi biru. (KKP/Putri Hanifa/Arif Prada/Nusantara Mulkan)