Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun membantah ada bisnis di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Dia menyayangkan pemberitaan di salah satu unggahan di akun Youtube pada Selasa (12/10). Akun itu mengungkap adanya dugaan bisnis haram, seperti transaksi narkoba, penjualan sel mewah dengan perabotan hingga mengeluarkan tahanan dari penjara.

"Kami melaksanakan sidak, mengecek langsung ke kamar hunian dan tidak menemukan apa yang disangkakan dalam video tersebut," kata Ibnu di Jakarta, Kamis.

Ibnu kembali membantah terjadinya praktik bisnis dalam Lapas Cipinang, seperti yang diberitakan lewat video berdurasi 9 menit 20 detik itu.

Dalam menanggapi pemberitaan yang beredar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM​​​​​​​ (Kakanwilkumham) DKI Jakarta memerintahkan Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan untuk meminta klarifikasi ke media atas dimuatnya berita tersebut.

Baca juga: Kanwilkumham DKI Jakarta optimalkan program intelijen lapas
Baca juga: Kanwilkumham DKI upayakan warga binaan miliki NIK agar bisa divaksin


Kalapas Cipinang langsung mendatangi kantor media yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penayangan konten yang dinilai salah dan menyesatkan opini publik.

"Video tersebut sangat mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang karena konten di dalamnya tidak semuanya benar tentang Lapas Kelas I Cipinang," kata Tonny.

Setelah melalui komunikasi yang cukup alot, akhirnya diperoleh kesepakatan, yaitu pihak media akan membuat konten baru guna meluruskan informasi dari konten sebelumnya.

"Dalam konten tersebut nantinya Narasi akan meminta maaf kepada Kalapas Cipinang, Kakanwil, Dirjenpas dan Menteri Hukum dan HAM RI," kata Ibnu.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021