Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII berharap kepolisian bertanggung jawab terhadap kasus penganiayaan seorang mahasiswa yang dilakukan oleh oknum anggota Polresta Tangerang, Banten, pada Rabu (13/10).

Hinca, di Jakarta, Kamis. berpendapat tanggung jawab kepada publik itu dapat dilakukan dengan misalnya pencopotan jabatan satu tingkat di atas polisi yang terlibat kasus penganiayaan.

Ia menyampaikan pencopotan itu dapat mencontoh kebijakan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang mencopot AKP Janpiter Napitupulu dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan.

Baca juga: Hinca: Kepolisian jangan lagi represif terhadap demonstran

Pencopotan itu merupakan imbas dari penetapan tersangka seorang pedagang yang menjadi korban penganiayaan oleh preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Saya beri apresiasi Kapolda yang langsung copot Kapolseknya. Itu paling tidak tanggung jawab ke atasnya. Jadi, yang ini juga bisa dipakai untuk tanggung jawab satu tingkat ke atasnya. Bisa ditiru (kebijakan) Pak Panca Simanjuntak,” terang Hinca.

Menurut Hinca, kepolisian harus menjadikan insiden penganiayaan seorang mahasiswa oleh polisi di Tangerang sebagai bahan introspeksi.

“Semakin ke bawah (polisi) harus semakin disiplin untuk memastikan presisi itu. Saya kira, arahan sudah jelas. Sebagai penegak hukum, tidak boleh anarkis, tidak boleh represif, tetap humanis. Itu lah (seharusnya) polisi kita,” sebut Hinca.

Baca juga: Polresta Tangerang bekuk mahasiswa perampok taksi daring

Istilah “presisi” yang disebut oleh Hinca merujuk pada visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10). Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa.

Namun, unjuk rasa berakhir ricuh saat sejumlah polisi yang berjaga berusaha membubarkan demonstran.

Saat dua pihak bentrok, seorang polisi terekam video menahan seorang mahasiswa dan membanting dia ke tanah.

Baca juga: Dinkes targetkan 12.000 pelajar Tangerang divaksin terkait PTM

Aksi polisi itu, yang terekam video, kemudian viral di media sosial, dan memantik protes publik.

Tak lama kemudian, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meminta maaf atas aksi anggotanya itu.

Ia menyampaikan anggotanya itu langsung diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Propam dari Polda Banten.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021