Rilis kasus narkoba jenis sabu di Medan

  • Rabu, 20 Oktober 2021 16:51 WIB

Petugas menyusun barang bukti narkoba jenis sabu saat rilis kasus narkoba di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/10/2021). Polrestabes Medan mengamankan delapan orang tersangka dan menyita sabu-sabu seberat 23 kg, satu senjata api jenis revolver dengan 17 amunisi dan uang tunai sekitar Rp41 juta. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/hp.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kanan) mengamati barang bukti senjata api jenis revolver saat rilis kasus narkoba di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/10/2021). Polrestabes Medan mengamankan delapan orang tersangka dan menyita sabu-sabu seberat 23 kg, satu senjata api jenis revolver dengan 17 amunisi dan uang tunai sekitar Rp41 juta. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait