Café Pelayanan Publik merupakan terobosan dalam pelayanan data informasi yang lebih baik dengan desain pelayanan modern....
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mengusung inovasi Cafe Pelayanan Publik, layanan legalisir jarak jauh (LJJ), dan optimalisasi kanal media sosial, pada acara monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Café Pelayanan Publik merupakan terobosan dalam pelayanan data informasi yang lebih baik dengan desain pelayanan modern. Café ini didukung sarana yang memadai berupa meja pelayanan publik, ruang tunggu tamu, pojok baca, dan fasilitas buku tamu online,” kata Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan diterima di Jakarta, Kamis.

Cafe Pelayanan Publik merupakan inovasi tim Itjen Kemenperin dan Tim Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) SMK SMTI Bandar Lampung.

Baca juga: Potensi Rp750 triliun, Kemenperin fokus hilirisasi industri sawit

Acara itu merupakan tahap presentasi badan publik, yang diwakili oleh atasan PPID, mengenai inovasi dan kolaborasi keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Perindustrian tampil di sesi kedua bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sementara itu, layanan LJJ yang digagas sejak awal tahun 2021 adalah layanan yang memudahkan proses legalisir bagi alumni SMK SMTI Bandar Lampung mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang tidak memungkinkan untuk bertatap muka.

“LJJ mengatasi permasalahan keterbatasan ruang, lokasi domisili dan waktu dalam mengurus dokumen-dokumen penting,” ungkap Masrokhan.

Baca juga: Kemenperin bakal hadir di Expo 2020 Dubai, branding industri nasional

Para alumni tersebut dapat mengakses layanan LJJ melalui website www.smtibdl.sch.id untuk mengisi formulir, mengunggah dokumen yang akan dilegalisir dan melakukan konfirmasi kepada admin Café Pelayanan Publik.

“Pada situs web terdapat fitur lacak permohonan legalisir sehingga pemohon dapat mengetahui sampai di mana permohonannya diproses,” imbuhnya.

SMK-SMTI Bandar Lampung juga telah mengoptimalkan kanal-kanal media sosial sebagai sarana menyampaikan informasi kepada publik. Salah satunya adalah melalui podcast Creativity of OSIS (CO2) yang disiarkan melalui Youtube. Tercatat sebanyak 10 episode telah dirilis selama tahun 2021.

Tim SMK-SMTI Bandar Lampung pun mulai menggunakan media Tiktok (@SMKSMTI_LAMPUNG) yang populer di kalangan siswa untuk menyampaikan informasi terkait program-program sekolah. Selain itu, kolaborasi dalam bentuk Virtual Talkshow dengan berbagai narasumber dari akademi dan politeknik industri turut gencar dilakukan melalui akun Instagram @smksmti_bdl.

“Media Youtube juga dianggap efektif dalam menyajikan bentuk kolaborasi modern yakni program Virtual Coordinator Training (VCT), sebuah program pelatihan public speaking oleh guru SMK SMTI Bandar Lampung terhadap siswa lain di berbagai daerah di Indonesia,” papar Masrokhan.

Baca juga: Ketua Ombudsman singgung penguatan lembaga pengawas pelayanan publik

Sementara itu, kolaborasi tatap muka tetap dijalankan dengan memenuhi protokol kesehatan seperti pada acara diskusi pelaksanaan Link and Match SMK bersama Disperindag Provinsi Lampung tahun 2021.

Masrokhan menambahkan, Kemenperin terus berupaya untuk memastikan seluruh satuan kerjanya mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini termasuk memastikan fasilitas dan prasarana pelayanan publik agar dapat memenuhi standar serta mendorong seluruh satuan kerja berlomba untuk menyajikan informasi secara jelas, transparan, dan cepat dengan metode kekinian.

“Untuk itu, PPID Kementerian Perindustrian dalam waktu dekat segera menyiapkan penandatanganan MoU dengan seluruh kepala satuan kerja sebagai bentuk komitmen penyediaan layanan informasi publik,” pungkas Masrokhan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021