ANTARA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/10) memberikan edukasi dan sosialisasi kejahatan dunia maya (Cyber Crime) kepada sejumlah pelajar SMP dari 13 sekolah yang ada di kota setempat. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menghindari pemanfaatan teknologi ke arah negatif, serta untuk mencegah terjadinya kejahatan dunia maya.
(Saharudin/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)