Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat beserta jajaran Kodim 0503 dan pemerintah kota memusnahkan 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu dari hasil tangkapan selama dua bulan terakhir.

Barang haram tersebut merupakan hasil dari tangkapan 14 kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi tangkap eks karyawan bank lakukan penipuan berkedok investasi

"Yang dimusnahkan ganja sejumlah 299 kilogram dan 27,1 kilogram sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Ratusan kilogram tersebut daun ganja kering tersebut langsung dimusnahkan dengan mesin "incenerator" di depan Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Ady, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 14 kasus dari hasil tangkapan di berbagai wilayah dalam maupun luar Jakarta.

"Peredarannya pun melalui jalur darat atau melalui bus AKAP. Kedua, melalui jalur ekspedisi kita juga bekerja sama dengan rekan-rekan dari Bea Cukai," ujar Ady.

Salah satu narkoba yang menonjol adalah sabu yang diproduksi oleh warga negara asing di rumah mewah kawasan Tangerang pada beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polda Metro Jaya beri penghargaan untuk Polres Jakarta Barat

Ady menyebutkan jumlah pengungkapan yang dilakukan pihaknya selama dua bulan terakhir cukup meningkat terutama kasus peredaran ganja.

Pasalnya, pangan pasar ganja di Jakarta dan sekitarnya memiliki nilai tinggi sehingga aktivitas jual beli pun belum mereda.

Namun demikian, Ady tidak menjelaskan berapa jumlah kasus yang diungkapkan pihaknya sebelumnya dua bulan terakhir.

"Memang kondisi ini tergantung demand atau permintaan terkhusus untuk ganja, itu yang kita teliti," tutur dia.

Maka dari itu, Ady menegaskan akan terus melakukan pengungkapan agar peredaran ganja dan sabu di wilayah DKI terutama kawasan Jakarta Barat.

Ady juga berharap kepada masyarakat agar mau melaporkan jika ada aktivitas peredaran narkoba. Dengan laporan masalah tersebut, kepolisian akan lebih mudah melakukan pengungkapan kasus.

Baca juga: Polisi tangkap dua WNA tersangka pembuat narkoba di Kota Tangerang

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021