Sumatera Selatan (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Musi Banyuasin di Jalan Talang Kerangga Nomor 33, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penyidik KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah lebih dari lima orang.

Saat menggeledah di bagian luar kantor, penyidik mendapatkan pengawalan dari personel Brimob Polda Sumsel berseragam lengkap dan menyandang senjata laras panjang.

Penggeledahan berlangsung lebih kurang selama dua jam dimulai sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.57 WIB.

Baca juga: KPK amankan dokumen dan alat elektronik kasus Bupati Musi Banyuasin

Selama proses tersebut, penyidik tampak membawa tumpukan dokumen kedalam dua dari delapan mobil pribadi yang ada di lokasi.

Ketua RT setempat Bahdir Johan di lokasi kejadian perkara mengatakan, ia diminta untuk hadir mendampingi penyidik melakukan penggeledahan.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti perihal apa KPK dan sampai mendapat pengawalan dari Brimob melakukan penggeledahan di kantor yang diketahui sudah lama tidak ada aktivitas tersebut.

“Saya diminta untuk mendampingi proses penggeledahan petugas di situ. Selebihnya, saya tidak tahu tentang kasus apa kantor digeledah,” kata dia.

Baca juga: KPK menahan Bupati Musi Banyuasin

Proses penggeledahan berlangsung tertutup, petugas melarang orang lain termasuk media untuk mendekat hingga saat ini belum terlihat penyegelan.

Penggeledahan diduga berkaitan dengan pemenuhan bukti empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan irigasi pengairan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.

Masing-masing tersangka, yaitu Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif), Herman Mayori (Mantan Kepala Dinas PUPR), Eddi Umari (Kepala Bidang SDA), dan Suhandy (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).

Baca juga: KPK ungkap arahan Bupati Musi Banyuasin atur lelang proyek

KPK sebelumnya pada Kamis (21/10) melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas PUPR, Kamis (21/10).

“Dari lokasi ini ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK  Ali Fikri dalam keterangan resminya pada Jumat (22/10) malam.

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021