ANTARA - Provinsi Jambi kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi, yang disahkan melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/10). Gubernur Jambi mengatakan, salah satu tujuan diterbitkannya Perda tersebut dalam upaya memelihara infrastruktur yang berkualitas, agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur yang baik dapat terpenuhi.(Dodi Saputra/Satrio Giri/Sizuka)