Jadi, bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan bus TransJakarta di Cawang dan menemukan bahwa kedua bus bertabrakan pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.

"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di Jakarta, Selasa.

Argo mengatakan olah TKP tersebut digelar dengan dukungan Korlantas Polri yang menurunkan perlengkapan Trafic Accident Analysis atau TAA

"Kami sudah bekerja sama dengan tim Trafic Accident Analysis atau TAA Korlantas Mabes Polri yang hari ini kami lakukan simulasi rekonstruksi gunakan metode 3D. Jadi, kami buat visual video kejadian gunakan alat dari Korlantas," tambahnya.

Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.

Baca juga: RS Polri masih rawat lima orang korban luka kecelakaan TransJakarta

"Jadi, bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter. Setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ujar Argo.

Meski demikian Argo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh human error atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

"Kami belum bisa simpulkan apakah kondisi murni dari sopir atau bus itu sendiri," kata dia.

Dia mengatakan pihak kepolisian akan melibatkan pihak teknisi bus TransJakarta sebagai saksi ahli untuk memeriksa kondisi bus.

Sedangkan, polisi memastikan sopir bus TransJakarta berinisial J yang menabrak bus yang tengah berhenti di Cawang, bebas dari pengaruh alkohol dan narkoba.

Baca juga: Pengemudi TransJakarta terlibat tabrakan bebas narkoba

"Dari hasil visum sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotoprika," ujar Argo.

Lebih lanjut Argo mengatakan saat ini pihak kepolisian masih berusaha menghubungi keluarga J yang diketahui berdomisili di Cianjur, Jawa Barat, untuk meminta izin outopsi terhadap jenazah J.

"Kami masih tunggu pihak keluarga untuk beri izin sehingga bisa buat terang dari terjadinya kecelakaan ini," tambahnya.

Sebanyak 33 orang dilaporkan menjadi korban dalam tabrakan antara dua bus TransJakarta di Cawang pada Senin sekitar pukul 9.40 WIB.

"Dari 33 korban, dua orang meninggal dunia di tempat sopirnya J dan satu penumpang yg duduk di depan," ujar Argo.

Baca juga: TransJakarta lakukan evaluasi terhadap mitra operator bus

Selanjutnya sebanyak lima orang menderita luka berat dan 26 luka ringan. Sebanyak 9 orang telah diperbolehkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan, sedangkan 17 lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021