Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan penempatan proporsi perempuan dalam proses pembangunan desa menjadi indikator pelaksanaan SDGs Desa.

"Kemendes PDTT berkomitmen kuat terhadap keterlibatan, mengapresiasi dan mengafirmasi perempuan," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pria yang akrab disapa Gus Halim itu mengatakan penghargaan terhadap perempuan tertuang dalam SDGs Desa pada poin kelima, yaitu desa ramah perempuan.

Poin itu, katanya, memiliki sejumlah prasyarat, seperti peraturan desa atau SK kepala desa yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan, minimal 30 persen dan menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

Dia menyampaikan angka partisipasi kasar SMA/SMK/MA/sederajat dalam poin itu juga harus mencapai 100 persen dan jumlah perempuan di badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30 persen.

Menurut Gus Halim, persentase jumlah perempuan yang menghadiri musyawarah desa (musdes) dan berpartisipasi dalam pembangunan desa pun minimal 30 persen.

"Kami juga sedang merevisi mekanisme musdes yang mewajibkan keterlibatan 30 persen perwakilan perempuan agar kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan perempuan," kata penerima doktor honoris causa dari Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Indikator lain, menurut dia, prevalensi kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai nol persen dan mendapat layanan komprehensif mencapai 100 persen.

Selain itu, ujarnya, median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun dan angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai nol persen serta kebutuhan ber-KB mencapai nol persen.

Gus Halim mengemukakan, realitasnya dapat dilihat dari angka kepemimpinan perempuan di desa. Jumlah kepala desa perempuan saat ini 3.976 orang atau setara 5 persen dari 74.961 desa.

Kemudian, katanya, jumlah sekretaris desa perempuan sebanyak 9.081 orang, setara 12 persen dari 74.961 desa. Anggota badan permusyawaratan desa (BPD) perempuan lebih banyak lagi, yaitu 75.164 orang, atau setara 20 persen dari 375.820 legislator desa.

Menurut dia, kebutuhan yang mendesak saat ini adalah peningkatan proporsi perempuan yang berkualitas untuk menjadi kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD.

Gus Halim berharap semakin tingginya proporsi perempuan dalam kepemimpinan desa juga akan mempermudah akses perempuan untuk memenuhi kebutuhan dan arah kebijakan desa yang lebih berpihak kepada perempuan.

"Perempuan di desa harus lebih berdaya, termasuk di sektor ekonomi produktif, apalagi di era pandemi COVID-19," ujarnya.

Gus Halim mengatakan, perempuan desa harus bangkit seiring semakin terkendalinya COVID-19.

Caranya, lanjut dia, melakukan kerja sama usaha dengan BUMDes dan kesempatan kerja diberikan juga kepada perempuan desa.

"Perempuan pun harus mendapatkan program padat karya tunai desa untuk ekonomi produktif," kata Gus Halim.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021