Jayapura (ANTARA) - Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) cabang olahraga tenis lapangan kursi roda dijadwalkan akan mulai dipertandingakan pada Senin (8/11) di Lapangan Tenis Kantor Walikota, Jayapura, mulai pukul 09:00 WIT.

Pada pertandingan pertama akan dibuka dengan laga untuk nomor beregu putri nasional dan beregu putra nasional yang dimulai pada pukul 09:00 WIT di Lapangan Tenis Kantor Walikota, Jayapura.

Di Pool A nomor beregu putri nasional, ada tim Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Papua dan Banten yang akan saling bertemu untuk memastikan melaju ke babak selanjutnya.

Selanjutnya pada nomor beregu putra nasional, terdapat dua pool di mana Pool A diisi oleh Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat dan Sumatera Utara, sedangkan Pool B diisi oleh Papua, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Timur.

Baca juga: Persiapan cabang tenis lapangan kursi roda Peparnas segera rampung

Setelah mempertandingkan beregu putra nasional dan beregu putri nasional, gelaran Peparnas cabang olahraga cabang tenis lapangan kursi roda ini akan dilanjutkan dengan nomor tunggal putra elite dan putri elite mulai pukul 10.00 WIT.

Pada pukul 14.00 WIT, pertandingan tenis lapangan kursi roda kembali mempertandingkan nomor beregu putra nasional dan beregu putri nasional yang sebelumnya sempat dipertandingkan pada pukul 09.00 WIT.

Peparnas cabang olahraga tenis lapangan kursi roda ini rencananya akan digelar mulai Senin (8/11) dan direncanakan rampung pada Sabtu (13/11) mendatang.

Pada cabang olahraga tenis lapangan kursi roda, akan ada 12 nomor dari kelas perorangan dan beregu. Total ada 31 medali emas, 31 medali perak dan 62 medali perunggu yang diperebutkan.

Selain itu, pada cabang olahraga ini juga dibagi menjadi dua kelas yaitu elite dan nasional yang memiliki kualifikasi berbeda untuk setiap pesertanya.

Baca juga: NPC Indonesia dorong sukses regenerasi atlet pada Peparnas Papua
Baca juga: Round-up Peparnas Papua: Tuan rumah dan juara bertahan tancap gas
Baca juga: Kaum difabel sebagai aset bangsa

Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2021