Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, mengingatkan Pemerintah Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing-masing, bertindak secara proaktif, maksimal dan antisipatif terhadap potensi bencana alam.

"Musim penghujan itu adalah siklus tahunan yang senantiasa berulang. Sejumlah kejadian, dampak ikutan dari musim tersebut khususnya yang destruktif misal banjir, tanah longsor seharusnya sudah bisa diantisipasi berdasar pengalaman," ujar dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Banjir dan longsor di Garut terjadi di daerah pegunungan

Menurut Girsang, pencegahan sedini mungkin diperlukan sebagai upaya menekan jatuhnya korban jiwa yang diakibatkan oleh bencana alam.

Upaya penanganan yang tepat perlu dilakukan jajaran Pemda, berkaca dari pengalaman penanggulangan bencana alam di daerah masing-masing.

Baca juga: Banjarmasin siaga bencana karena sungai mulai meluap

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan, pemerintah daerah mesti mengantisipasi potensi bencana dengan langkah konkrit. Tujuannya agar musibah seperti banjir yang kerap terjadi di musim hujan tidak boleh berulang dan menyengsarakan rakyat tanpa kecuali.

"Ini tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak boleh abai. Sebagaimana tertuang pada UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, rakyat harus dilindungi dan diselamatkan," tegas politisi kelahiran Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, itu.

Baca juga: BPBD Lampung petakan daerah rawan bencana

Ia menyatakan, BPBD menjadi kunci utama dalam menentukan suksesnya mitigasi yang dilakukan oleh Pemda terhadap bencana alam.

"Upaya ini tidak bisa dilakukan mendadak, harus kerja keras dengan pola manajemen darurat serta sudah melakukan pemetaan, mengerahkan seluruh potensi daerah dengan melibatkan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda)," katanya.

Baca juga: Cilacap siapkan lahan relokasi korban tanah bergerak di Karanggintung

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021