Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong penguatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan di sepanjang 976 kilometer perbatasan darat Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat.

Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan, melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan, KSP menyayangkan maraknya eksploitasi sumber daya alam, perpindahan orang secara ilegal, dan bahkan transaksi narkotika yang terjadi di "jalur-jalur tikus” perbatasan negara. Hal tersebut menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Baca juga: Banjir rendam Silat Hilir dan Badau perbatasan Indonesia-Malaysia

“KSP mendorong penguatan pengamanan di jalur ilegal untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta tindak pidana lintas batas negara seperti pencucian uang, narkoba dan human trafficking (perdagangan manusia). KSP akan membawa masalah ini dalam forum rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait,” kata Irfan saat melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalimantan Barat, Rabu.

Tim tenaga profesional dari KSP melakukan kunjungan ke Kalimantan Barat untuk memverifikasi upaya-upaya di lapangan guna memulihkan ekonomi, termasuk di kawasan perbatasan.

Baca juga: Satgas Yonif 144/JY perketat pengawasan di perbatasan RI-Malaysia

Dalam pertemuannya dengan tim KSP, Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Brigadir Jenderal TNI Handoko Nurseta, melaporkan ditemukan 98 jalan tikus di sepanjang perbatasan darat Kalimantan Barat wilayah Indonesia dan Malaysia.

Menurut Nurseta, sepanjang 400 kilometer wilayah perbatasan yang beririsan dengan wilayah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi blank area yang tidak dijaga Satgas Pamtas, karena menjadi wilayah penjagaan oleh polisi hutan.

Baca juga: Danrem 092: Tugas pengamanan perbatasan kehormatan dan kebanggaan TNI

Namun, ironisnya wilayah tersebut marak dijadikan jalur untuk memasok kayu dari hutan Indonesia ke Malaysia secara ilegal. Pelaku penyelundupan kayu tersebut memanfaatkan terbatasnya jumlah personil dan fungsi polisi hutan. Oleh karena itu, penguatan Satgas Pamtas menjadi hal krusial untuk meningkatkan penjagaan perbatasan.

“Kita tahu bahwa jumlah personil dan fungsi polisi hutan masih sangat terbatas. Oleh karenanya, sangat perlu bagi pemerintah untuk menambah satgas pamtas dari kesatuan TNI untuk mengamankan wilayah blank area tersebut,” kata Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, di kesempatan yang sama.

Baca juga: Personel Satgas Pamtas jadi tenaga pendidik di perbatasan RI-Malaysia

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021