Jakarta (ANTARA) - Luasnya wilayah NKRI menjadi sebuah peluang tersendiri untuk bangsa ini menemukan dan menggali potensi unggulan masing-masing daerah.

Faktanya, tiap-tiap provinsi di tanah air memang memiliki keunikan tersendiri termasuk dari sisi potensi produk unggulan bahkan sumber daya alamnya. Hal inilah yang mestinya bisa menjadi peluang dan prospek besar bagi para investor untuk menanamkan modalnya di masing-masing daerah sesuai dengan minatnya.

Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah untuk mendorong semakin tumbuhnya iklim investasi di daerah yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menyadari hal itu, maka Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Keduanya sepakat melakukan kerja sama dalam rangka peningkatan penanaman modal di daerah.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum APKASI/Bupati Dharmasraya di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, belum lama ini.

Bahlil mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Investasi/BKPM dan para bupati. Hal ini diperlukan untuk memperkuat pendistribusian informasi kebijakan penanaman modal dan upaya penyelesaian masalah yang dihadapi oleh investor di lapangan. Pasalnya, para bupati memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang dapat mendorong investasi.

MoU (Memorandum of Understanding) ini sekaligus penting sebagai bentuk proaktif dari APKASI dan Kementerian Investasi/BKPM untuk bagaimana bersinergi.

Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Selain juta untuk mendatangkan devisa bagi negara dan agar bisa menghasilkan produk-produk substitusi impor supaya bangsa ini bisa lebih bagus pertumbuhan ekonominya dan mempunyai daya saing tinggi.

Bahlil mengaku punya keyakinan bahwa pahlawan yang berada di garda terdepan yang akan mendorong realisasi investasi adalah para bupati di seluruh Republik Indonesia.

OSS

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka melakukan percepatan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomot 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam mewujudkan kemudahan proses perizinan berusaha.

Ia menyadari bahwa OSS ini belum 100 persen sempurna dan ia pun membuka diri terhadap berbagai masukan agar dapat ditingkatkan dan diperbaiki sepanjang tidak ada aturan yang terlanggar.

Ia menekankan bahwa tujuan undang-undang ini tak lain untuk memberikan kemudahan, kepastian, efisiensi, dan meningkatkan kemudahan berusaha.

Menurut Bahlil, kerja sama ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat kepada para pelaku usaha di daerah, termasuk terkait percepatan perizinan berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Agustus 2021.

Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam keberhasilan implementasi UU CK yang telah ditetapkan pemerintah.

Sutan Riska Tuanku Kerajaan mewakili seluruh jajaran pengurus dan anggota APKASI menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian Investasi/BKPM kepada pemerintah daerah dalam menjalankan peran otonomi daerah untuk terus membangun perekenomian daerah.

Kementerian Investasi/BKPM diharapkan dapat terus memfasilitasi pemerintah daerah, baik dalam peningkatan investasi maupun dalam mempromosikan potensi daerah khususnya di luar negeri.

Untuk itu, kerja sama yang telah ditandatangani tersebut, merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kendala investasi sebagaimana yang selama ini kerap terjadi namun belum menemui solusi terbaik.

Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam hal pemanfaatan data dan informasi; promosi peluang dan potensi investasi daerah; fasilitasi penyelesaian hambatan berusaha di daerah; diseminasi kebijakan di bidang penanaman modal; dan kerja sama lainnya yang disepakati kedua pihak nantinya.

Apkasi didirikan pada tahun 2000, saat ada perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi (otonomi daerah) pada tahun 1999.

Seluruh pemerintah kabupaten di Indonesia, termasuk kabupaten yang baru dimekarkan secara otomatis menjadi anggota APKASI. Saat ini, 416 pemerintah kabupaten di Indonesia dan aktif di organisasi ini.

Harapan Presiden
​​​​​​​
Presiden RI Joko Widodo sebelumnya telah meminta secara khusus kepada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia agar mampu membangun dan menunjukkan iklim investasi di daerah tampak semakin baik dari waktu ke waktu.

Presiden berharap daerah bukan hanya menunjukkan produk dan objek-objek wisatanya, melainkan juga menunjukkan bahwa iklim investasi di daerah-daerah kita ini makin baik.

Kepala Negara menyampaikan Apkasi harus bisa menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kemudahan perizinan makin membaik, serta online single submission (OSS) sudah berjalan baik.

Ditekankan pula bahwa kepastian tersebut yang sebetulnya diperlukan oleh dunia usaha.

Dengan cara ini, semua mengharapkan dari daerah semua investasi bisa dipercepat dan lapangan-lapangan kerja baru bisa dibuka lebih lebar untuk masyarakat, hingga pada akhirnya ekonomi daerah bisa digerakkan.

Kemudahan dan kepastian dalam berinvestasi diharapkan dapat munculkan usaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja.

Semua sepakat bahwa investasi berperan besar dalam menggerakkan ekonomi di tengah pandemi virus COVID-19 saat ini. Sebab pandemi tidak hanya menciptakan krisis kesehatan namun juga krisis ekonomi. Oleh karena itu semua harus mulai mengaktifkan ekonomi dan selalu siaga menghadapi semua hal yang tidak pasti.

Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021