Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 153 sampel siap dikirim oleh Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ke laboratorium yang ada di Qatar sebagai upaya untuk mempercepat pembebasan sanksi badan anti-doping dunia WADA.

Dikutip dari laman resmi Kemenpora, Sabtu, sampel tersebut diperoleh dari para peraih medali emas serta atlet pemecah rekor nasional pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Papua 2021. Sampel tersebut diagendakan akan dikirimkan pada Senin (15/11) atau dua hari setelah upacara penutupan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, saat berkunjung sekaligus mengecek sampel uji doping di Balai Laboratorium Kesehatan Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (12/11), meminta LADI untuk segera memenuhi permasalahan teknis, berupa tes doping plang (TDP), baik yang diambil di dalam maupun di luar kompetisi.

Baca juga: KOI akan lakukan diplomasi dengan WADA
Baca juga: LADI berharap masuk dalam UU


“Saat ini melalui ajang Peparnas Papua sudah didapat 153 sampel urin, mudah-mudahan bisa terpenuhi hingga 200 sampai dengan besok karena masih ada perebutan medali dan kemungkinan ada pemecahan rekor lagi, sehingga setelah terpenuhi langsung dikirimkan ke laboratorium yang ada di Qatar,” kata Zainudin.

Sebelumnya, LADI juga telah mengirimkan 723 sampel yang didapat dari PON Papua. Pengiriman terbagi ke dalam dua tahap, yakni 202 sampel dikirimkan pada 19 Oktober dan 521 sampel pada 25 Oktober.

Namun LADI masih harus memenuhi target 122 sampel uji doping yang diambil di luar kompetisi, yang diharapkan dapat selesai pada akhir November.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LADI Dessy Rosmelita mengatakan setelah dikirim ke Qatar, hasil uji doping bisa didapat dalam waktu sekitar tiga pekan.

“Kami memerlukan kira-kira tujuh hingga 10 hari untuk pengiriman sampel ini dari Jakarta ke Anti-Doping Lab (ADL) di Qatar, tergantung kargonya,” katanya.

“Untuk hasilnya akan kami bisa mendapatkannya sekitar tiga pekan, namun kami minta 20 hari, tapi saya tadi dapat balasan email dari Qatar mereka tidak sanggup, karena banyaknya jumlah sampel yang kami kirimkan," pungkas Dessy.

Baca juga: LADI usulkan perubahan nama organisasi menjadi NADO
Baca juga: Gerak cepat Indonesia dalam upaya akhiri sanksi WADA


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Bayu Kuncahyo
Copyright © ANTARA 2021