Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel tiga tempat hiburan malam akibat melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah ini.

"Benar kita razia lokasi hiburan malam, kita temukan banyak pelanggaran. Saya tindak tegas, saya segel itu. Kita semua tidak mau angka COVID-19 naik lagi di Kota Medan," ujar Bobby di Medan, Ahad.

Ketiga tempat hiburan malam yang mengalami penyegelan itu, yakni "The Shoot Pool" di Jalan Pattimura, "High Five" dan "Heaven7" di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

Wali Kota mengaku, penyegelan ini dilakukan oleh dirinya sendiri bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan dan tim gabungan TNI-Polri pada Sabtu (13/11) malam hingga dini hari tadi.

Baca juga: Wali Kota mendorong percepatan vaksinasi lansia di Medan

Baca juga: Menparekraf: "The Kitchen of Asia" bisa jadikan Medan ibu kota kuliner


"Kita temukan banyak pelanggaran. Pengunjung abai prokes (protokol kesehatan) dan pengelola lewati jam operasional. Kota Medan sudah berada PPKM level 2, dan kita sedang berupaya keras ke level 1," tuturnya.

Bobby juga kembali menegaskan seluruh pihak, terutama pelaku usaha harus mematuhi protokol kesehatan karena hingga kini aturan PPKM di Kota Medan masih berlaku.

"Saya tegaskan kepada pelaku usaha dan hiburan malam, ketika beroperasi harus sesuai dengan aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucap Wali Kota Bobby.

Plt Kasatpol Pamong Praja Kota Medan, Rahmat Harahap menjelaskan sebelum dilakukan penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan verifikasi izin operasi usaha.

"Tim membubarkan pengunjung secara baik-baik. Ini kita tutup untuk sementara selama 12 hari ke depan," katanya menegaskan.

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021