BPP Kendari mampu menggunakan seluruh instrumen agar mampu mendongkrak produktivitas para tenaga kerja mandiri, sehingga bisa tetap bangkit di era pandemi COVID-19
Kendari (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan mendorong Balai Peningkatan Produktivitas (BPP) Kendari, Sultra, terus menggenjot produktivitas tenaga kerja mandiri, sehingga mampu bersaing dan bisa bangkit dari pandemi COVID-19.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Luar Negeri Hindun Anisah di Kendari, Sultra, Selasa, mengatakan saat ini jumlah tenaga kerja mandiri (TKM) masih terbilang rendah, sehingga perlu adanya peningkatan.

"Kita berharap BPP Kendari dapat meningkatkan produktivitas dari tenaga kerja mandiri (TKM) yang dibina karena karena kita tahu bahwa TKM di negara kita itu masih sangat rendah," katanya saat diskusi interaktif dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut.

Dia berharap BPP Kendari mampu menggunakan seluruh instrumen agar mampu mendongkrak produktivitas para tenaga kerja mandiri, sehingga bisa tetap bangkit di era pandemi COVID-19.

"Hampir semua kementerian ini sama-sama mencurahkan perhatian ke UMKM agar mereka mampu tumbuh berkembang dan tentunya bisa berkontribusi dalam mengatasi pengangguran dan juga bisa meningkatkan kompetensi mereka," ujar dia.

Kepala BPP Kendari Mashur Malaka mengatakan pihaknya siap mendorong produktivitas para tenaga kerja mandiri sehingga bisa mampu bangkit dari pandemi COVID-19.

"Kita bersinergi bersama Dinas Ketenagakerjaan, dan pihak-pihak lainnya dalam menggenjot produktivitas para pelaku UMKM, agar mereka tetap survive," katanya.

Turut hadir dalam diskusi antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Kepala BLK Kendari, Ketua PKB Sultra, Ketua Pengurus Wilayah NU Sultra, Ketua Apindo Sultra, Ketua Forum Komunikasi Produktivitas Sultra, dan Ketua UMKM/IKM Sultra.

Baca juga: Kemnaker gelar lokakarya regional ASEAN bahas pengaturan TKA
Baca juga: Kemnaker: PP Pengupahan terbaru minimalkan disparitas antar-wilayah
Baca juga: Kemnaker bahas proses penetapan Upah Minimum 2022


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021