Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menyebutkan perlunya pelatihan khusus untuk para anggota satuan tugas (Satgas) COVID-19 yang bertugas di sektor hiburan untuk mengurai kerumunan guna mencegah potensi penyebaran virus SARS-CoV-2.

Petugas Satgas COVID-19 di sektor hiburan seperti di tempat- tempat rekreasi, taman kota, bioskop, serta tempat karaoke nantinya bertanggung jawab agar kegiatan hiburan di tengah berjalannya PPKM bisa sejalan dengan penerapan protokol kesehatan.

“Mereka (Satgas COVID-19) bekerja sesuai SOP untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan bagaimana kepatuhan masyarakat memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sehingga mereka perlu dilatih bagaimana caranya mencairkan semisalnya ada kerumunan yang tidak sejalan dengan protokol kesehatan,” ujar Alexander dalam diskusi virtual, Selasa.

Kerumunan merupakan salah satu potensi besar untuk penyebaran COVID-19 terjadi maka dari itu diperlukan skema khusus untuk mencegah hal itu terjadi di tempat wisata.

Beragam pendekatan Satgas COVID-19 pun nantinya akan disesuaikan dengan kearifan lokal dan budaya di masing- masing kabupaten dan kota agar penerapan protokol kesehatan bisa berjalan efektif.

Misalnya untuk kota- kota yang sudah memiliki kemudahan pada layanan digital diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan pengunjung tempat wisata sudah memenuhi kriteria dari segi vaksin atau pun pengetesan COVID-19.

Sementara untuk kota yang masih kesulitan layanan digital, maka petugas Satgas COVID-19 harus melakukan pengecekan data vaksin maupun hasil pengetesan COVID-19 secara manual.

Pengawasan protokol kesehatan yang ketat di tempat- tempat hiburan penting dilakukan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru agar Indonesia dapat mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Pemerintah menganalisis bahwa setiap periode liburan di hari- hari besar terdapat peningkatan kasus COVID-19 karena mobilitas tinggi tidak diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan.

Berkaca dari pengalaman itu maka kali ini Pemerintah sudah menyiapkan langkah preventif dan imbauan terkait peningkatan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk menyongsong libur Natal dan Tahun Baru.

“Berbagai antisipasi sudah dibuat untuk mencegah lonjakan kasus di libur Natal dan Tahun Baru. Tentunya ini diharapkan tidak aka nada lonjakan kasus di bulan- bulan setelahnya dan kami harap kita bersama- sama menjaga status PPKM level 1 bisa tetap kondusif,” kata Alex.

Ia pun tak lupa mengimbau masyarakat agar tidak abai dan tidak terlena dengan status PPKM level 1 dan 2 yang sudah mendominasi Indonesia.

Masyarakat diminta tetap rajin menggunakan masker, menjaga tangannya tetap bersih dengan gerakan cuci tangan, dan menjaga jarak menghindari kerumunan sehingga pengendalian COVID-19 tetap optimal.

“Pemulihan ini tolong jangan dianggap kita sudah bebas untuk berekspresi, kita ini masih dalam situasi pandemi untuk itu diminta kewaspadaan penerapan protokol kesehatan tetap dijaga,” ujar Alex.

Baca juga: Bali perketat 94 objek wisata jelang libur Natal-Tahun Baru

Baca juga: Kominfo ajak masyarakat kurangi mobilitas cegah lonjakan COVID-19

Baca juga: Bali akan batasi kunjungan wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru


Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021