Urusan privat (yang diperiksa DKPP) itu yang bisa mengganggu kehormatan lembaga.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad mengingatkan para penyelenggara untuk senantiasa mematuhi kode etik termasuk saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia menerangkan taat kepada kode etik merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan penyelenggara pemilu dan menjaga kepercayaan publik.

Penyelenggara pemilu merupakan profesi yang bermuara pada kepercayaan publik, sehingga seluruh penyelenggara wajib menjaga perbuatannya agar tetap sejalan dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Muhammad pada sesi diskusi virtual yang diikuti di Jakarta, Kamis.

“Anda (penyelenggara pemilu, Red.) adalah remote control. DKPP hanya memberi manual book (buku panduan, Red.) bagaimana supaya remote control itu berjalan dengan baik,” kata dia pada sesi diskusi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Muhammad menyampaikan DKPP cukup sering memeriksa laporan dugaan pelanggaran etik yang kaitannya dengan perbuatan asusila penyelenggara pemilu, yaitu para anggota KPU dan Bawaslu.

“Urusan privat (yang diperiksa DKPP) itu yang bisa mengganggu kehormatan lembaga,” ujar Muhammad.
Baca juga: Mantan caleg melaporkan Anggota KPU Jeneponto dugaan gratifikasi
Baca juga: DKPP berhentikan 2 Anggota KPU Sabu Raijua dari jabatannya



Ia pun meminta seluruh anggota KPU dan Bawaslu tetap mawas diri, karena atribut “penyelenggara pemilu” terus melekat pada diri, perbuatan, ucapan, dan sikap mereka sejak mereka dilantik sampai masa jabatan itu berakhir.

“Anda bukan seperti pegawai yang masuk kantor dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore dan setelah itu bisa berbuat apa saja. Sebagai penyelenggara pemilu, Anda ini bekerja dengan penuh waktu yang diartikan 24 jam selama 7 hari,” kata Ketua DKPP kepada para penyelenggara pemilu.

Muhammad juga mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu harus mandiri dan independen.

Ia menerangkan penyelenggara pemilu harus dapat menghadapi tekanan dan menolak berbagai kemungkinan adanya pesanan dari banyak pihak.

“Percaya diri penyelenggara banyak jadi soal, jadi kurang atau bahkan rusak ketika berhadapan dengan pejabat. Saya minta Anda percaya diri,” ujar Muhammad.

Terkait itu, ia menegaskan DKPP akan terus menjalankan tugasnya memastikan penyelenggara pemilu bekerja secara independen dan kredibel.

Kredibilitas penyelenggara pemilu itu, ia menerangkan, terlihat dari tata kelola, penerapan, dan pemahaman terhadap regulasi yang baik.

Sesi diskusi bertajuk “Penanganan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024” diikuti oleh puluhan penyelenggara pemilu di Jawa Timur.

Tidak hanya Ketua DKPP, sesi itu turut menghadirkan pembicara seperti Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua KPU RI Ilham Saputra, dan Ketua Departemen Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro Nur Hidayat Sardini.
Baca juga: DKPP berhentikan anggota Bawaslu Intan Jaya karena berstatus PNS
Baca juga: DKPP berhentikan anggota KPU Garut karena terlibat partai politik

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021