Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita Kamis (18/11/2021) kemarin yang menarik untuk disimak, mulai dari sekitar 31.000 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial hingga harga vaksin booster COVID-19 atau dosis ketiga masih menunggu regulasi pemerintah.

Berikut, berita-berita tersebut :

1. Menko PMK sebut PPKM level 3 berlaku merata saat Natal dan Tahun Baru

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru.

"Selama Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis.

2. Mensos: Sekitar 31 ribu ASN terindikasi terima dana Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis.

3. Haedar Nashir: Bangsa Indonesia harus bangkit dari pandemi

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Bangsa Indonesia bangkit dari pandemi dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki.

"Bangsa Indonesia harus bangkit dari pandemi dan sigap menyelesaikan masalah-masalah negeri," kata Haedar Nashir saat menyampaikan pidato dalam Milad ke-109 Muhammadiyah di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis.

4. Satgas COVID-19: ASN, TNI-Polri, BUMN-swasta dilarang cuti akhir tahun

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menerapkan kebijakan pelarangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun bagi ASN, TNI-Polri, dan juga karyawan BUMN guna mencegah terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan penularan kasus COVID-19.

"Pemerintah sejauh ini sepakat menerapkan beberapa strategi diantaranya yang pertama adalah pelarangan cuti atau libur bagi ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun, di mana dilakukan peniadaan cuti bersama di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun," kata Wiku dalam konferensi pers terkait perkembangan terbaru situasi dan penanganan COVID-19 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

5. Bio Farma: Harga vaksin booster COVID-19 tunggu regulasi pemerintah

PT Bio Farma (Persero) menyampaikan bahwa harga vaksin booster COVID-19 atau dosis ketiga masih menunggu regulasi pemerintah.

"Tentunya harga ditetapkan oleh pemerintah dengan pendampingan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kami juga menunggu jenis vaksin yang akan digunakan," ujar Kepala Bagian Operasional Pelayanan PT Bio Farma, Erwin Setiawan dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN bertema "Vaksin Booster untuk Indonesia Lebih Sehat" yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021