Perumahan buruh dalam satu kawasan menjadi penting, ada tempat pendidikan anak, tempat kesehatan, akses ke tempat pabrik atau tempat kerja harus jelas agar biaya hidup lebih rendah
Sukoharjo, Jateng (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 jangan sampai membuat kepanikan pengusaha.

"Mengenai kenaikan UMP ini, kami perjuangkan semaksimal mungkin tanpa membuat kepanikan pengusaha, ini penting," katanya usai mengisi acara Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan ongkos produksi termasuk di dalamnya komponen tenaga kerja merupakan bagian penting. Ia berharap agar di Jawa Tengah tidak terjadi biaya hidup tinggi seperti di kawasan industri lain seperti Tangerang dan Cikarang.

"Maka, perumahan buruh dalam satu kawasan menjadi penting, ada tempat pendidikan anak, tempat kesehatan, akses ke tempat pabrik atau tempat kerja harus jelas agar biaya hidup lebih rendah. Ini yang kemudian UMP jadi perhitungan lain," katanya.

Menurut dia, salah satu faktor gagalnya mengatur biaya hidup masyarakat selama ini karena pembangunan kompleks perumahan buruh tidak terintegrasi dengan kawasan industri.

"Sehingga, di luar kawasan terjadi persaingan untuk tempat tinggal buruh dengan berbagai jenis pembiayaan. Terkait ini saya sudah bicara dengan seluruh stakeholder agar pembuatan kawasan industri harus disesuaikan betul dengan perumahan buruh, termasuk dengan akses ke tempat pendidikan SD hingga SMA. Di tengah kawasan kalau perlu ada pendidikan SD," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, untuk jangka pendeknya yang perlu diperhatikan adalah kebutuhan pasar. Ia mengatakan saat ini yang dibutuhkan pasar adalah produk berkualitas bagus, namun dengan harga murah.

"Struktur pasar sudah berubah saat pandemi ini, pendapatan rakyat berubah, yang dibutuhkan adalah barang bagus, biaya murah, tentu ini berdampak pada industri nasional kita," katanya.

Dalam hal ini, dikatakannya, komponen buruh diperhitungkan. Oleh karena itu, menurut dia kawasan industri lain perlu mencontoh kesepakatan yang terjalin antara pengusaha dengan buruh di Cikarang yang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan pada saat itu.

"Beberapa perusahaan di Cikarang sudah melibatkan buruh, yakni membuat skenario, jika dalam keadaan untung maka (buruh dapat) sekian, dalam keadaan belum untung dan tidak rugi dapat sekian, dalam keadaan pabrik merugi dapat sekian. Itu yang sudah terjadi di Jabodetabek," katanya.

Menurut dia, kesepakatan tersebut terjadi karena di satu sisi perusahaan tidak ingin merumahkan karyawan, namun di sisi lain perusahaan juga tidak ingin merugi.

"Skenario ini terutama di masa pandemi, yang penting tidak ada PHK dulu dan saya yakin buruh sangat bisa memahami situasi ini. Apalagi narasi memperjuangkan buruh di Indonesia bukan narasi konflik," katanya.

Baca juga: Kemnaker: Kebijakan pengupahan dorong peningkatan produktivitas
Baca juga: Ganjar kaji penetapan upah minimum provinsi dengan formula ganda
Baca juga: Anggota DPR: Cari jalan tengah terkait upah minimum

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021