ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Senin (22/11) menyatakan sikap tegas terhadap debitur dan obligor yang tak membayar utang negara. Mahfud menyebut tidak hanya peringatan dalam bentuk surat maupun langsung, pihaknya juga tidak segan-segan menempuh langkah hukum pidana.(Cahya Sari/Chairul Fajri/Sizuka)