Surabaya (ANTARA News) - Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya memiliki rektor baru mulai 13 April yakni Prof Dr Triyogi Yuwono DEA.

"Rabu (13/4) pukul 10.00 WIB, beliau dilantik bersama empat Rektor PTN lainnya," kata staf khusus Mendiknas, Sukemi, kepada ANTARA per telepon dari Surabaya, Selasa.

Ketika dihubungi ANTARA saat berada di Jakarta, ia menjelaskan pelantikan dilakukan untuk lima orang rektor dan seorang Direktur Politeknik Tanjungpura.

"Lima rektor PTN adalah Rektor ITS, Unpad, UNS, Universitas Singaraja, dan sebuah PTN lagi di Kalimantan," katanya.

Bahkan, kata alumni ITS Surabaya itu, Prof Triyogi akan disambut 200-an dosen di Bandara Juanda Surabaya.

"Rencananya, Prof Triyogi yang juga penggemar sepada onthel (sepeda angin/pancal) itu akan bersepeda onthel dari Juanda ke kampus," katanya.

Pemilihan Rektor ITS Surabaya itu sempat menimbulkan polemik terkait terpilihnya Prof Triyogi Yuwono sebagai Rektor ITS Surabaya untuk periode 2011-2015, padahal Senat ITS semula memenangkan Prof Priyo Suprobo, sehingga 12 anggota Senat menggugat ke MA.

Dalam pemilihan, Prof Triyogi menang setelah Mendiknas memberikan suaranya yakni Prof Triyogi meraih 83,38 persen (44 suara Mendiknas dan 39 suara Senat), sedangkan rivalnya Prof Priyo Suprobo ("incumbent") meraih 68,58 persen (8 suara Mendiknas dan 60 suara Senat).

Hasil itu mendorong 12 guru besar ITS memohon "judicial review" (uji materi) kepada MA pada Kamis (24/3) terkait keberadaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 24 Tahun 2010.

Mereka antara lain Prof Ir Djauhar Manfaat MSc PhD, Prof Dr Ir Bangun Mulio Sukojo DEA, Prof Dr Basuki Widodo MSc, Prof Ir Joni Hermana MSc.ES, Prof Dr Ir Indarto DEA, Prof Dr Ir Gede Wibawa M.Eng, dan sebagainya.

"Gugatan `judicial review` (uji materiil) terhadap Permendiknas itu diajukan, karena Permendiknas itu tidak sesuai dengan demokratisasi kampus," kata kuasa hukum ke-12 guru besar itu, Trimoeldja D Soerjadi (25/3).

Sementara itu, Mendiknas Mohammad Nuh menyatakan pengaduan ke MA itu tidak ada hubungannya dengan pelantikan Rektor ITS Surabaya pada 13 April mendatang.

"Alhamdulillah, keduanya tidak ada hubungannya, karena para guru besar itu turut menandatangani berita acara Pilrek," katanya.

Namun, Mendiknas Mohammad Nuh menghormati gugatan 12 guru besar ITS Surabaya terkait pemilihan rektor (pilrek) setempat kepada Mahkamah Agung (MA) yang didaftarkan dengan nomor 03/2011/HUM itu.(*)
(T.E011/M027)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011