Jakarta (ANTARA) - Tenaga Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Sri Rumpoko mengatakan saat ini terjadi fenomena di mana kebanyakan keluarga tidak bisa membedakan antara rasa sayang terhadap anak dengan tindak pelecehan seksual.

"Masih ada kasus pelecehan seksual yang pelakunya orang terdekat, baik keluarga, orang tua sendiri, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Ini sudah terjadi di banyak tempat," kata Sri Rumpoko, di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

Sri Rumpoko mengatakan, fenomena ini bisa terjadi karena orang dewasa mengabaikan berbagai kemungkinan tindak pelecehan seksual kepada anaknya yang dilakukan orang terdekat.

"Pelaku pelecehan seksual merasa bahwa itu menjadi kesempatan bagi mereka untuk bisa melakukan aksi-aksinya lebih jauh lagi," katanya.

Rumpoko menjelaskan, orang tua harus memperhatikan bagaimana rasa sayang yang menjurus kepada tujuan pelecehan seksual, agar dapat dibedakan dengan rasa sayang orang dewasa untuk melindungi anak.

"Sekarang banyak masyarakat dan orang tua yang abai, terhadap anak-anaknya. Mereka menganggap orang dewasa bisa melindungi anak. Betul, orang dewasa bisa melindungi anak, tapi kita harus bisa melihat bagaimana perasaan orang itu terhadap anak korban kekerasan seksual," kata Rumpoko.

Baca juga: Polisi tangkap terduga pelaku kekerasan terhadap anak di Lenteng Agung

Terkait rehabilitasi anak korban kekerasan seksual, kata dia, biasanya pendamping akan melihat dari sisi psikologisnya anak yang menjadi korban. Apakah dia masih bisa ada di lingkungan masyarakat atau tidak.

"Kalau pun dia merasa terancam dengan keberadaan pelaku, atau dengan masyarakat maupun keluarga yang kurang mendukung anak menjadi korban, ada alternatif terakhir yaitu mereka dititipkan sementara di lembaga perlindungan anak," kata Rumpoko.

Delapan korban anak di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, saat ini mereka masih berada di lingkungan tempat tinggal mereka.

Sementara itu, Kementerian Sosial sudah memberikan pendampingan kepada mereka dengan menerjunkan tenaga pendamping rehabilitasi sosial untuk bertemu dan melakukan asesmen terhadap sikap anak yang menjadi korban dan juga keluarganya.

"Tadi kami sudah bertemu dengan keluarga korban, dan anak korban (pelecehan seksual) sendiri. Kami belum sampai tahap untuk trauma healing, tapi melalui asesmen kami akan lebih mendalami anak-anak yang menjadi korban," kata Rumpoko.

Baca juga: Sahroni: Butuh dukungan lingkungan bagi pemulihan korban pelecehan
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021