Sangat bagus bahwa semua pemangku kepentingan mendukung gerakan ini dan pemerintah dunia sepenuhnya mendukung reformasi pemerintahan ini
Jakarta (ANTARA) - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menyetujui reformasi yang dirancang untuk memberi atlet lebih banyak perwakilan dalam proses pengambilan keputusan.

Perubahan ini mencakup nama dari semula Komisi Atlet WADA menjadi Dewan Atlet WADA. Jumlah anggotanya juga bertambah dari 12 menjadi 20 atlet, termasuk lima yang ditunjuk oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan Komite Paralimpiade Internasional (IPC).

Delapan atlet akan dipilih oleh Komisi Atlet Federasi Internasional, sementara tujuh lainnya akan dipilih oleh panel penunjukan yang terdiri atas mayoritas atlet.

Baca juga: KOI akan lakukan diplomasi dengan WADA

Ini menandai perubahan signifikan pada komposisi Komite Atlet WADA saat ini, yang anggotanya ditunjuk oleh organisasi itu sendiri. Dilansir Reuters, Jumat, langkah ini dilakukan setelah atlet dari sejumlah olahraga di seluruh dunia mengatakan mereka tidak cukup terwakili di lembaga tersebut.

"Sangat bagus bahwa semua pemangku kepentingan mendukung gerakan ini dan pemerintah dunia sepenuhnya mendukung reformasi pemerintahan ini," kata Presiden WADA Witold Banka dalam konferensi pers setelah pertemuan di Paris.

Selain itu, Dewan Etik independen juga akan dibentuk, sementara proyek percontohan untuk ombudsman atlet, yang akan memberikan saran gratis kepada atlet tentang masalah anti-doping, juga akan dilaksanakan.

Laporan akhir tentang reformasi akan dipresentasikan pada pertemuan Dewan Yayasan berikutnya di Kairo pada Mei 2022.

Baca juga: Gerak cepat Indonesia dalam upaya akhiri sanksi WADA
Baca juga: Tes doping LADI ditargetkan selesai Desember demi akhiri sanksi WADA

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021