Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengharapkan tidak terjadi mogok buruh di wilayah itu sebagaimana seruan yang disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) baru-baru ini.

"Kami berharap tidak ada buruh yang melakukan mogok kerja di Mimika. Kalau ada persoalan di lingkungan perusahaan, mari bicarakan secara baik agar kita bisa mencari solusi secara bersama," ujar Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Sabtu.

John mengatakan kaum buruh memegang peranan sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian di Mimika. Dimana saat ini perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dan berbagai subkontraktornya mempekerjakan puluhan ribu tenaga kerja di Kabupaten Mimika, terutama di Distrik Tembagapura.

Terkait rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten/UMK di Mimika, John mengatakan saat ini tengah dalam perhitungan oleh tim pengupahan kabupaten yang dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Mimika Paulus Yanengga.

Baca juga: Apindo nilai mogok nasional tidak sesuai aturan ketenagakerjaan

Baca juga: Disnaker Bekasi: Unjuk rasa UMK wajar asal tidak langgar ketentuan


"Itu sementara dihitung oleh Dinas Tenaga Kerja bersama tim pengupahan daerah. Yang jelas pasti ada kenaikan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebelumnya," jelasnya.

Ia berharap paling lambat pada awal hingga pertengahan Desember mendatang UMK di Mimika sudah bisa disepakati bersama oleh semua pemangku kepentingan terkait untuk selanjutnya ditetapkan dan menjadi acuan bagi seluruh perusahaan di wilayah itu pada 2022.

Penentuan besaran kenaikan UMK, katanya, dengan mempertimbangkan berbagai komponen seperti kenaikan biaya hidup dan komponen lainnya.

Sebelumnya Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) Mimika menepis rencana untuk melakukan mogok kerja selama tiga hari di bulan Desember sebagaimana seruan KSPI dan berbagai federasi buruh lainnya.

"Terkait imbauan seperti itu, kami biasanya membahas secara internal terlebih dahulu. Ada proses yang harus kami diskusikan dengan kawan-kawan di organisasi pengurus cabang, lalu kami akan konsolidasikan dengan perangkat di tingkat atas sehingga apapun keputusan dan kebijakan yang akan kami ambil nanti sudah secara terkoordinasi, tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi organisasi," kata Ketua PC SP KEP SPSI Mimika Agus Patiung.

Menurut dia, meskipun ada imbauan atau seruan untuk melakukan mogok kerja serentak seluruh Indonesia, namun situasi dan kondisi serta tempat kerja kaum buruh atau pekerja di setiap daerah berbeda-beda.

Khusus di Mimika, katanya, hampir sebagian besar buruh atau pekerja yang tergabung dalam wadah SPSI bekerja pada perusahaan-perusahaan swasta yang terafilisasi dengan kegiatan pertambangan PT Freeport Indonesia.

"Kami tidak mau dalam suatu perjuangan itu justru menimbulkan dampak buruk baik bagi anggota maupun berpotensi merugikan kepentingan umum. Manakala keputusan dan kebijakan itu sifatnya sangat strategis dan berdampak pada kepentingan khalayak umum maka tentu kami akan membicarakan ini secara serius," kata Agus.

KSPI bersama sejumlah federasi buruh lainnya mengancam akan menggelar mogok kerja selama tiga hari pada awal Desember 2021. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan upah minimum 2022, dimana Pemerintah menetapkan rata-rata upah minimum naik 1,09 persen tahun depan, dan berlaku batas atas-batas bawah.*

Baca juga: Buruh perusahaan sawit di Mukomuko mogok kerja, tuntut bonus dibayar

Baca juga: Buruh di Afrika Selatan berencana mogok kerja demi protes pemerintah

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021