Meskipun sebelumnya ada tekanan COVID-19, tapi bouncing cukup cepat. Hingga November ini, kenaikan energi konsumsi yang tinggi melebihi catatan kami dibandingkan beberapa tahun lalu
Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) mencatat angka konsumsi listrik di Indonesia telah mencapai 210 terawatt jam (TWh) pada Oktober 2021 seiring aktivitas ekonomi yang mulai pulih.
 
Executive Vice President Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN Edwin Nugraha Putra mengklaim angka konsumsi listrik periode kali ini memecahkan rekor tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
 
"Meskipun sebelumnya ada tekanan COVID-19, tapi bouncing cukup cepat. Hingga November ini, kenaikan energi konsumsi yang tinggi melebihi catatan kami dibandingkan beberapa tahun lalu," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
 
Saat ini, total kapasitas pembangkit listrik terpasang sebesar 63,3 gigawatt yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
 
Sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, PLN akan menambah pembangkit baru dengan kapasitas mencapai 40,6 gigawatt. Dalam peta jalan itu, pembangkit berbasis energi hijau akan mendominasi sistem ketenagalistrikan Indonesia.
 
"Sekitar 51,6 persen dari total pembangkit tersebut atau sekitar 20,9 gigawatt akan berasal dari pembangkit energi baru terbarukan," ujar Edwin.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan peningkatan bauran energi bersih tidak hanya bergantung pada pasokan listrik, namun juga harus didukung dengan permintaan daya yang cukup agar daya listrik yang ada dapat terserap.
 
PLN akan menjalankan program konversi kompor gas ke kompor induksi untuk meningkatkan permintaan listrik.
 
Selain meningkatkan konsumsi listrik, program itu juga menjadi solusi menekan impor dan memperbaiki neraca perdagangan negara.

Baca juga: Konsumsi listrik per kapita capai 1.109 kWh sampai September 2021
Baca juga: PLN: Konsumsi listrik naik, beban puncak lampaui sebelum pandemi
Baca juga: PLN raih dukungan modal 500 juta euro untuk program transisi energi


 

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021