Jakarta (ANTARA) - Ahli epidemiologi dari Universitas Andalas Defriman Djafri mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah gelombang penularan COVID-19 terutama di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022.

"Protokol kesehatan yang ketat dan cerdas serta vaksinasi menjadi fondasi utama semua aktivitas yang akan dijalankan ke depan," kata Defriman saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Defriman yang juga Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Provinsi Sumatera Barat menuturkan vaksinasi COVID-19 juga harus semakin ditingkatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: LLDikti Jabar-Banten izinkan perkuliahan tatap muka sesuai prokes

Menurut dia, pemerintah dan masyarakat juga harus tetap waspada dengan ancaman varian baru yakni Omicron yang pertama kali teridentifikasi di Afrika Selatan pada November 2021.

Ia mengatakan semua pihak tidak boleh lengah menerapkan protokol kesehatan agar tidak kecolongan, sehingga dapat mencegah peningkatan kasus COVID-19 di kemudian hari.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan tiga arahan pada jajaran menterinya untuk mencegah supaya tidak terjadi ledakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi di Eropa sekarang ini.

"Bapak Presiden jelas minta jangan sampai yang terjadi di Eropa terjadi di Indonesia, harapan beliau satu, percepat vaksinasi," kata Budi dalam konferensi pers mengenai perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (22/11).

Yang kedua, lanjut Budi, Presiden meminta agar semua pihak jangan pernah lengah mengenai protokol kesehatan terutama pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

"Ketiga, monitor dengan baik dengan laboratorium genome sequencing, bagaimana pergerakan mutasi yang datang dari luar negeri maupun mutasi yang juga terjadi dalam negeri," ujar Budi.

**3***
Baca juga: Jubir COVID-19 minta gereja sediakan ibadah dari rumah
Baca juga: Jubir COVID-19 minta masyarakat tidak mudik pada Natal 2021

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021