Sudah beberapa kali Menkeu diundang pimpinan MPR tidak pernah datang.
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan para pimpinan MPR meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menghargai hubungan antarlembaga tinggi negara.

Hal itu, menurut dia, karena Menkeu beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI dan Badan Penganggaran MPR RI, tanpa adanya alasan yang jelas.

"Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Bamsoet menjelaskan bahwa Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengoordinasi Badan Penganggaran merasakan sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan.

"Sudah beberapa kali Menkeu diundang pimpinan MPR tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang," ujarnya.

Ia menyebutkan beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan COVID-19.

Namun, kata dia, setiap diundang tidak hadir, padahal MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangai pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Pandemi COVID-19 selain berimbas pada pandemi kesehatan dan ekonomi, kata dia, juga bisa mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jati diri bangsa.

"Dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasatmata yang tidak terdeteksi diagnosa medis," katanya.

Bamsoet menegaskan bahwa MPR selain mendukung Pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Menurut dia, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut bertujuan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa.

Baca juga: Sri Mulyani: Defisit APBN turun hingga 3,29 persen pada Oktober 2021

Baca juga: Menkeu: RI bisa tinggalkan batu bara bertahap dengan bantuan keuangan

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021