Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, menegaskan kementerian kehutanan (Kemenhut) tetap komitmen menjaga kawasan hutan primer Papua utuh dan tidak tereksploitasi untuk pengusahaan hutan.

Meski banyak usulan membuka kawasan hutan untuk kegiatan nonkehutanan, kata Menhut di Jakarta, Selasa, Kemenhut tetap membiarkan kawasan hutan primer seluas 7,3 juta hektar di Papua.

Saat dialog dengan pemimpin redaksi bertajuk Paradigma Baru Pembangunan Kehutanan dan Industri Kayu Berbasis Hutan Tanaman yang diselenggarakan Perum LKBN ANTARA bersama Humas Kemenhut, menteri mengakui memang ada permintaan untuk pembukaan kawasan hutan di Papua, tapi tidak untuk HPH.

"Jika kini luas HPH 26 juta hektare, ya sudah segitu saja tak bertambah lagi. Kalau ada yang mau tuntut silahkan saja. Saya tegaskan Kemenhut tak akan lagi memberikan penambahan luasan HPH di manapun termasuk di Papua," katanya.

Selain itu, kata Zulkifli menambahkan, muncul usulan pengembangan Merauke Intergrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Papua.

Menurut dia, pihaknya baru menyetujui penggunaan areal seluas 600 ribu hektare dari usulan 1,3 juta hektare yang diajukan.

"Luasan itu juga bukan di hutan primer atau gambut. Stop dulu di dua wilayah itu. Kita mengatur bukan menata lagi."

Usulan untuk MIFEE atau permohonan hutan tanaman industri (HTI) di Papua, tegas menteri, tetap diprioritaskan mengingat pemerintah fokus meningkatkan ketahanan pangan sesuai koridor ekonomi pembangunan yang diarahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menhut juga mengakui ada 19 proposal pengelolaan hutan tanaman dan budidaya nonkehutanan di Papua.

Sayangnya, kata dia, banyak yang mundur ketika dijelaskan pengelolaan itu tidak bisa di hutan primer yang masih banyak kayunya. "Ada 11 perusahaan yang mundur tidak jadi masuk setelah kita jelaskan mereka tidak lagi dapat menggunakan areal yang lebat, tapi areal bekas tebangan (logged over area/LoA) yang memang kita siapkan untuk budidaya."

Pemerintah berharap mudah-mudahan sisanya tak mundur ada setidaknya 40 ribu hektar untuk dukung swasembada gula, kata menhut.

Sedangkan untuk Hutan Tanaman Industri, kata Zulkifli, sama perlakuannya dengan proposal kebun sawit dan kebutuhan non kehutanan lainnya. "Itu ada di luar hutan primer dan gambut. Ada di HPK (hutan produksi yang bisa dikonversi), LoA atau lahan terlantar yang luasnya menurut BPN ada 12 juta hektar," kata menteri menjelaskan.

Dalam kesempatan itu, Menhut membantah hutan Papua sudah dikapling-kapling untuk kebutuhan dunia usaha.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi harus jalan terus tanpa mengabaikan kepentingan ekologis.

Penurunan kualitas lingkungan, katanya, seharusnya tidak terjadi jika memang fokus pada pertumbuhan ekonomi. "Kalau kebutuhan Papua tak diakomodir, tak ada pertumbuhan ekonomi, maka akan ketinggalan terus. Apalagi Merauke akan dijadikan lumbung pangan nasional," katanya.

Papua selama ini dikenal sebagai wilayah dengan luas areal hutan lindung terluas di Indonesia juga menjadi perhatian khusus.(*)

(A027/E008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011