Sarana ini setelah dibangun tidak dimanfaatkan, sehingga sangat disayangkan
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) di DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyoroti sejumlah aset negara yang dibangun daerah ini dengan menelan anggaran cukup besar, namun saat ini belum dimanfaatkan.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Rejang Lebong Nirwan Faraji saat dihubungi, di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan anggaran pembangunan sejumlah aset negara berupa gedung, hotel, dan lapangan tenis tertutup pada tahun anggaran 2017-2019 lalu menelan dana APBD yang cukup besar.

"Kami minta sarana yang sudah dibangun ini seperti gedung di Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, kemudian lapangan tenis indoor, dan Hotel Wisma Kaba, agar bisa dimanfaatkan. Sarana ini setelah dibangun tidak dimanfaatkan, sehingga sangat disayangkan," kata dia.

Dia menjelaskan, pembangunan sarana infrastruktur penunjang tersebut dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Rejang Lebong yang menelan dana secara keseluruhan mencapai puluhan miliar rupiah, jika tidak segera dimanfaatkan akan mengalami kerusakan sehingga terkesan pembangunannya mubazir.

Selain itu, Fraksi NasDem DPRD Rejang Lebong juga meminta pemberlakuan jalur satu arah di kawasan Pasar Tengah Curup dan dialihkan ke Jalan Kartini yang kondisi jalannya mulai rusak, agar bisa dikembalikan seperti semula, yakni melalui Jalan Merdeka yang statusnya adalah jalan nasional.

"Untuk yang lainnya ialah persoalan perizinan Amdal RSUD Curup yang saat ini sudah dipindahkan ke kawasan jalur dua yang wilayahnya masuk Kabupaten Kepahiang, apakah sudah selesai atau belum dan bagaimana statusnya. Ini harus jelas, karena anggaran yang dialokasikan untuk pembangunannya cukup besar," katanya pula.

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi kepada sejumlah wartawan belum lama ini menyatakan segera memanfaatkan aset-aset milik daerah yang sudah dibangun pada pemerintahan bupati sebelumnya.

Selain akan memanfaatkan aset daerah yang sudah dibangun, pihaknya juga akan melakukan pendataan dan penertiban penggunaannya, sehingga nantinya keberadaan aset milik negara itu bisa jelas dan tertata dengan baik.
Baca juga: Rejang Lebong usulkan empat madrasah swasta menjadi negeri
Baca juga: Inspektorat sebut penggunaan DD 15 desa di Rejang Lebong tidak diaudit

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021