ANTARA - Mabes Polri menggelar sejumlah proses rekrutmen ASN terhadap 52 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/12). 52 orang tersbeut mengikuti sosialisasi peraturan Polri nomor 15 tahun 2021, kemudian menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi ASN dan mengikuti uji kompetensi. (Rijalul Vikry/Egan Suryahartaji/Yovita Amalia/Farah Khadija)