ANTARA - Bareskrim Polri  telah menetepakan dua orang tersangka dalam kasus korupsi PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP). Dalam keterangan pers virtual, Rabu (8/12), Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto menyebut kasus tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp315 miliar. (Polri/Cahya Sari/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)