Tahun Baru dan Natal, kalau boleh tinggal di daerah masing-masing
Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian dalam perayaan pergantian Tahun Baru 2022, untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

"Kemarin sudah rapat dipimpin Pak Wakil Wali Kota, semua kegiatan tidak akan diberikan izin," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa.

Kebijakan itu dibuat demi melindungi warga Batam agar tidak terpapar COVID-19.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota meminta masyarakat untuk tidak ke luar kota dalam merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 apabila tidak ada kondisi mendesak.

Apabila memang hendak bersilaturahmi dengan keluarga, ia menyarankan agar menjalankannya usai musim libur Natal dan Tahun Baru.

"Tahun Baru dan Natal, kalau boleh tinggal di daerah masing-masing. Kalau harus pulang, saya sebagai Wali Kota menyarankan tunda kepulangan. Pulang nanti pada Januari pertengahan," kata dia.

Menurut Wali Kota, akan lebih aman pulang kampung pada pertengahan Januari 2022, saat kondisi tidak begitu ramai.

Ia mengingatkan warga untuk tetap mematuhi COVID-19. Karena meski Batam sempat nol kasus aktif COVID-19, namun pandemi belum usai.

Wali Kota yang juga Kepala BP Batam itu menyatakan, tidak ada satu pun lembaga di dunia yang menyatakan COVID-19 sudah usai, karenanya protokol kesehatan tetap harus dipatui.

"Pakai masker, pakai masker, pakai masker," katanya menegaskan.

Rudi juga meminta masyarakat mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan warga. "Kalau boleh berkumpul pun, satu jam kemudian bubar saja," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Batam ingatkan warga terapkan prokes dalam acara Natal

Baca juga: Warga Batam borong jagung jelang Tahun Baru 2021

Baca juga: KSOP Batam cek kesiapan kapal layani mudik Natal dan Tahun Baru 2021


 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021