Makassar (ANTARA) - Tim Pengelola Taman Wisata Perairan (TWP) Kapoposang melepasliarkan empat penyu hijau (Chelonia mydas) yang sebelumnya disita oleh masyarakat Pulau Gondong Bali, Kabupaten Pangkep.

Koordinator Tim Pengelola TWP Kapoposang melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa, mengatakan empat penyu ini dilepasliarkan ke habitatnya untuk menjaga ekosistem laut.

"Sebenarnya ada lima penyu, satu sudah mati dan empat lainnya ini kami lepasliarkan setelah masyarakat Pulau Gondong Bali berhasil menangkap tangan pelaku eksploitasi penyu itu," ujarnya.

Penanganan kasus eksploitasi biota laut jenis penyu di Perairan TWP Kapoposang harus ditindak dengan serius, mengingat sudah banyak eksploitasi penyu terjadi.

Baca juga: Perhutani lepasliarkan ratusan tukik di Pantai Bama Baluran

Baca juga: Polda NTT lepasliarkan dua ekor penyu yang diamankan dari warga


Dia mengatakan eksploitasi penyu tidak hanya terjadi di dalam kawasan konservasi tapi juga diberbagai daerah di Indonesia, sehingga aparat harus memberikan efek jera kepada pelakunya.

"Kita ada banyak peraturan mengenai hukum pidana kasus penyu ini, artinya negara tidak kurang upaya untuk memfasilitasi perlindungan pada biota ini yang sudah terkategori terancam punah," katanya.

Ilham menyebut jika spesies penyu di dunia ada tujuh dan enam diantaranya berada di Indonesia. Meski enam jenis itu ada di Indonesia, tetapi eksploitasi masih sangat tinggi.

"Di Indonesia sendiri memiliki 6 dari 7 spesies yang ada di dunia, tapi di sini banyak kasus eksploitasi pada penyu, bukan hanya saat ini, tapi sudah terjadi sejak lama. Sebagai pengelola yang mendampingi aspirasi masyarakat di dalam kawasan, kami tidak segan-segan mengawal tuntas proses hukum pada kasus biota laut dilindungi ini," ujarnya.*

Baca juga: Polairud Polda NTT tangkap seorang pria penangkap penyu dilindungi

Baca juga: KKP gencarkan sosialisasi agar warga paham cara lindungi penyu

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021