Data BPS tahun 2018, perempuan pengeluarannya hanya Rp9,04 juta per tahun, sedangkan laki-laki Rp15,55 juta per tahun
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat masih ada kesenjangan gender dalam dimensi ekonomi, di mana status perempuan masih lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.

Asdep Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA Eko Novi Ariyanti dalam webinar tentang Peran Perempuan dalam Memajukan Koperasi dan UMKM yang dipantau di Jakarta, Rabu, mengatakan tingkat pengeluaran per kapita perempuan dan tingkat angkatan kerja perempuan masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.

"Kita melihat bahwa pengeluaran per kapita perempuan masih lebih rendah daripada laki-laki. Data BPS tahun 2018, perempuan pengeluarannya hanya Rp9,04 juta per tahun, sedangkan laki-laki Rp15,55 juta per tahun," katanya.

Sementara tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan jauh lebih rendah, bahkan mengalami penurunan sebesar 0,94 persen dari Februari 2019 sebesar 55,50 persen menjadi 54,56 persen pada Februari 2020.

Baca juga: Menteri Bintang: Perempuan Indonesia belum merasakan kesetaraan

Selain itu Novi juga mengungkapkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) bahwa partisipasi perempuan semakin mengecil pada skala usaha yang lebih besar.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, partisipasi perempuan dalam usaha mikro sebesar 30,46 persen, pada usaha kecil 35,13 persen, dan pada usaha menengah 21,88 persen.

"Pelaku usaha perempuan menurun di skala usaha yang lebih besar. Makin ke atas, makin sedikit mereka yang bergerak di usaha tersebut," kata Novi.

Selain di sisi usaha, Kementerian PPPA juga menyebutkan bahwa distribusi perempuan dalam pembangunan belum optimal. Sebagai contoh dalam angkatan kerja, dari setiap tiga laki-laki yang bekerja terdapat dua perempuan yang bekerja. Kondisi ini tidak berubah semenjak 10 tahun terakhir.

Novi juga mengungkapkan keterlibatan perempuan di ruang publik juga masih rendah, masih jauh di bawah batas afirmasi keterwakilan 30 persen. Kementerian PPPA juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, serta perempuan yang bekerja sebagai tenaga profesional masih di bawah 50 persen.

Baca juga: Menkeu: Negara yang dipimpin wanita cenderung lebih baik saat pandemi

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021