Jayapura (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi Mathius D Fakhiri, menyebut, dalam melakukan interaksi dengan warga di Papua semua personelnya terus mengedepankan pendekatan secara manusiawi guna mendukung kondisivitas kamtibmas di sana.

"Polisi di jajaran Polda Papua dalam melakukan interaksi dengan masyarakat tetap melakukan pendekatan secara soft approach policing atau secara kemanusiaan melalui Binmas Noken," kata dia, dalam dalam keterangan refleksi akhir tahun 2021 di Jayapura, Papua, Kamis. Refleksi akhir tahun 2021 Polda Papua berlangsung di rumah dinasnya.

Baca juga: Pengamat nilai penanganan perkara korupsi Papua Barat belum maksimal

Ia bilang, beberapa kegiatan dan program telah dilakukan jajaran Polda Papua pada 2021 di antaranya patroli rutin, sosialisasi, meningkatkan peran Bhabinkamtibmas, dan meningkatkan angka penyelesaian masalah, serta meningkatkan sinergitas polisional intra kepolisian dan lintas instansi, meningkatkan partisipasi masyarakat, mengembangkan masyarakat harmonis dan demokratis.

"Dan nol pelanggaran bagi anggota Polda Papua serta mewujudkan Polri taat hukum dan taat kode etik profesi," kata dia.

Baca juga: Polisi mengungkap sederet kejahatan Demius Magayang pentolan KKB

Ia bilang, implementasi dari Binmas Noken harus dilakukan bersama-sama dengan mitra pengimbang, di antaranya melibatkan para ahli, LSM, akademisi, media massa, pemerhati sosial serta pemangku kepentingan pemerintah pusat dan daerah.

"Diharapkan pada 2022 Polda (Papua) juga akan melibatkan bupati untuk menangani persoalan kamtibmas di daerah untuk mendukung percepatan dan penanganan penyelesaian masalah di wilayah pemerintah daerah setempat," kata dia.

Baca juga: Kompolnas sebut pengkhianat oknum polisi jual amunisi ke KKB

Terkait gangguan kamtibmas dimana tren kejahatan konvensional mengalami peningkatan 20,98 persen dari 3.212 kasus pada 2020 menjadi 3.886 kasus pada 2021.

Dari 3.886 kasus di antaranya kasus pencurian, pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekearasan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.
 

Pewarta: Muhsidin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021