Polisi Hong Kong geledah dan tangkap enam orang dari kantor media online pro-demokrasi

  • Rabu, 29 Desember 2021 13:05 WIB

Petugas mengumpulkan kotak bukti usai penggeledahan polisi di kantor Stand News terkait publikasi hasutan di Hong Kong, Rabu (29/12/2021). Departemen Keamanan Nasional Polisi Hong Kong menangkap enam staf senior dan mantan staf sebuah outline media online pro-demokrasi karena dugaan berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi ujaran kebencian. ANTARA FOTO/REUTERS /Tyrone Siu/rwa.

Petugas kepolisian berjaga di depan kantor Stand News usai penggeledahan terkait publikasi hasutan di Hong Kong, Rabu (29/12/2021). Departemen Keamanan Nasional Polisi Hong Kong menangkap enam staf senior dan mantan staf sebuah outline media online pro-demokrasi karena dugaan berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi ujaran kebencian. ANTARA FOTO/REUTERS /Tyrone Siu/rwa.

Petugas mengumpulkan kotak bukti usai penggeledahan polisi di kantor Stand News terkait publikasi hasutan di Hong Kong, Rabu (29/12/2021). Departemen Keamanan Nasional Polisi Hong Kong menangkap enam staf senior dan mantan staf sebuah outline media online pro-demokrasi karena dugaan berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi ujaran kebencian. ANTARA FOTO/REUTERS /Tyrone Siu/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait