Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menghadirkan aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) GO dan Penilaian Perilaku Kerja e360° sebagai bentuk upaya inovasi, adaptasi, dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kepegawaian.

Selain itu juga sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan sistem manajemen kinerja yang terstruktur dan akuntabel.

“Hadirnya dua aplikasi tersebut memudahkan kita untuk melakukan analisis data, penyimpanan data, pemantauan proses, evaluasi kerja, sampai dengan pemberian rekomendasi dan ujungnya pengambilan keputusan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat peluncuran aplikasi tersebut secara virtual sebagaimana dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemenparekraf targetkan 3,6 juta kunjungan wisman pada 2022

Ia mengharapkan agar seluruh pegawai di lingkungan Kemenparekraf dapat terus berinovasi, memberikan solusi, memberikan ide-ide transformasi, dan pelayanan terbaik dengan presisi untuk para pemangku kepentingan maupun masyarakat.

Aplikasi Penilaian Perilaku Kerja e360° ini dapat dilakukan dalam periode penilaian sasaran kerja pegawai (SKP) pada akhir tahun 2021 yang akan berakhir dalam beberapa hari ke depan.

Bagi dia, akuntabilitas kinerja pegawai yang dinilai secara komprehensif ini mutlak dilakukan untuk mewujudkan sistem merit di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara). Sehingga, para pegawai yang berprestasi harus diapresiasi dan pegawai yang tak berkinerja harus diberikan koreksi dan sanksi.

Baca juga: "Geber Parekraf Peduli" telah vaksinasi 701.989 orang

“Kita pastikan proses ini betul-betul menyentuh semua lapisan pegawai,” kata Sandiaga.

SIMPEG GO merupakan aplikasi berbasis iOS dan Android yang khusus dikembangkan untuk perangkat ponsel agar memberikan kenyamanan dan kemudahan pegawai dalam melakukan kewajiban kepegawaiannya.

Sedangkan, aplikasi Penilaian Perilaku Kerja e360° adalah platform berbasis digital untuk melakukan evaluasi kinerja khususnya pada aspek perilaku yang dilakukan oleh seluruh level jabatan (atasan, bawahan dan rekan) dan dilaksanakan dengan metode survei tertutup.

Pegawai yang memperoleh penilaian tidak akan mengetahui siapa yang menilainya karena sistem menunjuk secara acak para penilainya. Serta pegawai penilai akan dibimbing dengan pertanyaan yang disediakan oleh sistem dan diacak agar menjadi unik.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Kemenparekraf Cecep Rukendi menambahkan, aplikasi tersebut diadopsi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dikembangkan oleh para pejabat fungsional analisis kepegawaian dan pranata komputer biro SDMO.

Penilaian Perilaku Kerja e360° ini dilakukan serentak dari 27 Desember 2021 sampai 6 Januari 2022 untuk menilai seluruh perilaku kerja pegawai Kemenparekraf selama setahun terakhir.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021