Pembangunan gedungnya sudah selesai, mesin-mesin pun sudah ada, tinggal operasionalnya saja
Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, segera mengoperasikan pusat daur ulang sampah sungai pada 2022 setelah pembangunannya selesai pada tahun 2021 dengan bantuan pemerintah pusat. 

Pusat daur ulang sampah sungai tersebut berada di Sungai Gampa di Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara,  berdekatan dengan Sungai Martapura. 

"Target mulai dioperasikan pada tahun 2022 ini," ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Wahyu Hardi di Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: Banjarmasin keluarkan surat edaran Idul Adha tanpa sampah plastik

Menurut dia, pusat daur ulang untuk penanganan sampah sungai tersebut satu-satunya yang dimiliki Kota Banjarmasin dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,1 miliar.

"Pembangunan gedungnya sudah selesai, mesin-mesin pun sudah ada, tinggal operasionalnya saja," ucap Wahyu.

Dia pun mengatakan bahwa pusat daur ulang ini bisa menangani 10 ton sampah sungai setiap harinya.

Baca juga: DLH Banjarmasin tangani banyak sampah organik musim Lebaran

"Ada sampah yang dipilah seperti sampah plastik, ada pula sampah yang dicacah seperti sampah-sampah eceng gondok dan lainnya untuk dijadikan pupuk kompos," tuturnya.

Dia pun menyampaikan bahwa penanganan sampah sungai di daerah ini harus maksimal dilakukan, karena Kota Banjarmasin berada di paling hilir Sungai Martapura, hingga sampah kiriman dari hulu sering datang.

"Dekat pusat daur ulang itu sudah ada juga perangkap sampah sungai, jadi berkaitan," tuturnya.

Baca juga: Tumpukan sampah rintangi jalur transportasi sungai di Banjarmasin

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina yang sempat meninjau tempat pusat daur ulang untuk menangani sampah sungai tersebut, mengatakan, bersyukur kotanya kini memiliki pusat daur ulang tersebut, karena kota itu memiliki  julukan Kota Seribu Sungai.

"Kita bersyukur pusat daur ulang akhirnya terwujud, ini merupakan program 2 tahun yang tertunda," ujarnya.

Dia menyampaikan, pada tahun 2019 di mana kota ini meraih piala Adipura untuk kesekian kalinya, selain dapat dana insentif daerah, pemerintah pusat juga menjanjikan pembangunan pusat daur ulang ini untuk Kota Banjarmasin.

Baca juga: Sudah sepekan DLH Banjarmasin berjibaku atasi sampah pascabanjir

"Karena pandemi COVID-19 akhirnya sempat tertunda, hingga akhirnya terwujud pada tahun ini," tuturnya.

Ibnu Sina menyampaikan bahwa pusat daur ulang ini sebagai apresiasi pemerintah pusat dengan berhasilnya Kota Banjarmasin secara efektif mengurangi sampah kantong plastik dengan Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

"Pusat daur ulang ini berfungsi memilah sampah plastik dan lainnya, juga menangani sampah di sungai," ujarnya.

Baca juga: KLHK sebut bank sampah dan sektor informal pilar ekonomi sirkular
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memantau pusat daur ulang untuk menangani sampah sungai.(ANTARA/Sukarli)


 

Pewarta: Sukarli
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021